Nusa Tenggara Timur

Kasus Kematian Prada Lucky di Nagekeo, 20 Prajurit TNI Diperiksa, 4 Resmi Jadi Tersangka

BeritaNasional.ID, KUPANG — Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus bergulir. Kodam IX/Udayana memastikan proses hukum berjalan tegas setelah dugaan penganiayaan oleh senior menewaskan prajurit muda tersebut.

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengungkapkan bahwa sebanyak 20 anggota TNI telah diperiksa dan ditahan terkait kasus ini. Para prajurit tersebut kini dibawa ke Kupang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Polisi Militer.

“Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya,” ujar Budyakto kepada wartawan saat melayat di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8/2025).

Budyakto menjelaskan bahwa seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan awal oleh Pomdam IX/Udayana. Proses hukum masih menunggu pelaksanaan rekonstruksi kejadian sebagai salah satu tahap penting. Dari jumlah tersebut, satu orang diketahui berpangkat perwira, namun identitasnya belum diungkap.

“Nanti oleh penyidik yang menyampaikan dan selanjutnya proses ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan,” tambahnya.

Sementara itu, sehari sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memberikan keterangan bahwa dari 20 prajurit yang diperiksa, 4 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 16 lainnya masih berstatus saksi dan terperiksa. Keempat tersangka kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.

“Dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” jelas Wahyu.

Kasus tragis ini menjadi sorotan publik, mengingat Prada Lucky diduga meninggal akibat penganiayaan oleh seniornya di lingkungan satuan. Kodam IX/Udayana berjanji akan menangani kasus ini secara transparan, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.*

(Alberto)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button