AgamSumatera Barat

Kasus Perundungan di SMPN 6 Lubuk Basung, Begini Proses Penyelesaiannya

BeritaNasional.ID, AGAM SUMBAR – Kasus perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan, kali ini kasus perundungan terjadi di SMPN 06 Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Diketahui, korban berinisial (A) kelas VIII yang merupakan warga Nagari Geragahan, dirundung oleh pelaku dengan jumlah sekitar 7 orang yang merupakan kelas VII.

Berdasarkan informasi dari Kepala Sekolah SMPN 06 Lubuk Basung, Laila Rahmawati, Selasa (24/10/23), kejadian ini terjadi kemaren, Senin (23/10/23) setelah siswa pulang dari sekolah.

Terkait dengan hal ini katanya, kita telah melakukan upaya penyelesaian dengan  memanggil walimurid para pelaku perundungan untuk datang kesekolah besok, Rabu (25/10/23) untuk menyelesaikan kasus ini, namun karena kasus ini sudah viral di media sosial, maka kami dari pihak sekolah bersama komite mengambil kebijakan untuk menyelesaikannya pada hari ini bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Agam dengan cara musyawarah.

Selain dari Dinas Pendidikan Kabupaten Agam kami melibatkan perwakilan dari Polres Agam, Polsek Lubuk Basung, Camat Lubuk Basung, Walinagari Geragahan, Bamus Nagari Geragahan, Ninik Mamak Nagari Garagahan, Tokoh Masyarakat, Pers, orang tua korban dan orang tua pelaku.

Perwakilan dari Intel Polres Agam, Wilko mengatakan, kami menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun semua unsur yang terlibat harus mau bersepakat dan berdamai.

Berdasarkan pantauan Media Online BeritaNasional.ID dilapangan, kata mufakat untuk penyelesaian kasus ini sementara ditunda karena pihak paman (Mamak) dari pihak korban belum bisa hadir.

Kemudian penyelesaian akan dilanjutkan dengan pertemuan paman dari korban dengan paman dari pelaku dalam mencari kata mufakat untuk perdamaian dengan didampingi pihak sekolah. (RieL)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button