Ragam

Kasus Tewasnya PHL Polsek Songgon, FSB Surati Kapolri

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI –
Dinilai lambat dalam penanganan proses hukum dugaan kelalaian penggunaan senjata api oknum anggota Polsek Songgon yang mengakibatkan korban jiwa salah satu Pegawai Harian Lepas (PHL) Polsek setempat tewas mengenaskan, M. Yunus Wahyudi ketua Forum Solidaritas Banyuwangi (FSB) segera berkirim surat ke Kapolri.

Peristiwa tragis korban tewas PHL Polsek Songgon yang bernama Mahrizal Ilham Aulia (34) itu terjadi saat dirinya ikut melakukan pengamanan (Pam) Hari Raya Idhul Fitri.
Kasus tersebut, saat ini sedang ditangani Polres Banyuwangi.

“Tidak hanya Kapolri saja yang saya surati, tetapi juga kita tembuskan ke Kompolnas, Komnas HAM dan juga Komisi Perlindungan Anak (KPAI) agar segera mendapat perhatian sehingga keluarga korban juga bisa cepat mendapatkan rasa keadilan,” ujar Yunus, Kamis (10/8/17).

Menurut Yunus yang juga dedengkot pergerakan di Kabupaten Banyuwangi serta selalu menyebut dirinya sebagai Presiden Rakyat Banyuwangi itu, dia sebutkan juga jika gerakannya kali ini didasari rasa keprihatinan terhadap istri korban dan anaknya yang masih berusia 4 bulan serta membutuhkan banyak perhatian. Terlebih korban merupakan tulang punggung keluarga.

“Saya menilai Polres terlalu lamban menangani kasus ini. Bahkan pelakunya, Brigadir. EBH hingga sekarang juga masih belum mendapat hukuman yang setimpal atas kelalaian perbuatannya,” papar Yunus kepada wartawan.

“Untuk itu, Kapolri harus segera bertindak. Kompolnas, Komnas HAM serta KPAI juga harus ikut memberikan perhatian terkait kasus ini,” lontarnya dengan nada tegas.

Bahkan jika diperlukan, lanjut Yunus, dirinya sendiri yang akan mengantar surat-surat kepada pihak terkait ke Jakarta sebagai bentuk tanggung jawabnya selaku penerima kuasa dari keluarga korban.

“Jika perlu, saya sendiri yang akan antarkan surat itu sebagai tanggung jawab selaku penerima kuasa dari keluarga korban,” tandasnya. (mh.said)

Caption : M. Yunus Wahyudi, ketua Forum Solidaritas Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button