Maluku

Kawal Kinerja Pemdes, Desa Waya Gelar RPJMDes

BeritaNasional.ID, Halmahera Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Waya, Kecamatan Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara gelar Evaluasi Rencana Pembangunan Jangaka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Wayo, Jumat (26/6/2020).

Evaluasi yang berlangsung di Kantor Desa Wayo rupanya menjadi sorotan dari kalangan pelajar serta pemuda dalam mengawal Pemdes Wayo, yang dinilai tidak terbuka dalam kedua pedoman sistem perencanaan Desa, baik RPJMDe maupun RKPDes.

Pasalnya sudah memasuki empat tahun mulai dari 2017 hingga 2020 Pemdes Wayo Kecamatan Mandioli Utara, Halmahera Selatan, terkesan tidak terbuka soal sistem perencanaan Desa.

Dalam kesempatan itu juga Koordinator Himpunan Pemuda dan Pelajar Wayo (HPPW). Bardin Arsadi, melalui via telepon WhatsApp kepada BeritaNasional.id mengatakan bahwa rapat evaluasi tahun ini tindakan nyata untuk pengawalan terhadap kinerja Pemdes Wayo. yang sudah kian lama menutup diri terhadap masyarakat dalam pembahasan sistem perencanaan Desa.

Bardin menambahkan, bahwa ada sejumlah masalah yang belum diselesaikan oleh PemDes Wayo dalam hal penggunaan Dana Desa tahun 2017 yang tanpa prosedur yang jelas, diantara pengelolaan BumDes yang terkesan mendadak bergerak di bidang pendapat hasil ikan tuna yang sampai saat masyakarat Wayo sendiri tidak tau menauh pendapat BumDes dalam pertahun alias tidak transparansi biak pendapatan maupun sistem pelaporan BumDes.

Lebih lanjut ada juga pemotongan sepihak upah kerja proyek jalan setapak dari sumber anggaran Dana Desa sebesar pemotongan 40% dari pekerja.

Rapat evaluasi tersebut Bardin menilai ada beberapa masalah yang tidak bisa diselesaikan yakni penggunaan anggaran dana desa tahun 2017 terkait pembangunan BUMDes yang tanpa prosedur yang jelas.

“Sudah lama BUMDes Waya terkesan jalan ditempat tanpa adanya rapat koordinasi dan transparansi terhadap masyarakat,” jelasnya.

Masyarakat juga sudah mempertanyakan hal tersebut pada Kepala Desa Mas’ud Laeta. Namun Kades tidak memberikan keterangan yang pasti dan jelas soal pemotongan pajak jaga-jaga sehingga masyarakat menyampaikan akan melaporkan masalah tersebut ke pihak yang berwajib terkait dugaan tindak pidana korupsi. (Riski Ismail)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button