Sumatera

Kecamatan Medan Tuntungan Bersama Tiga Pilar Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Simpang Melati

BeritaNasional.ID, Medan Sumut – Tim gabungan yang terdiri dari Kecamatan Medan Tuntungan, Polsek Medan Tuntungan, Koramil 07/MT, Dinas Perhubungan Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) di seputaran Simpang Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (3/5/2023).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan penataan, selain menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas, keberadaan pedagang kaki lima yang menggelar lapak di badan jalan sangat mengganggu estetika.

Sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan ini seketika panik saat mengetahui kedatangan petugas. Khawatir barang dagangannya diangkut petugas, mereka pun langsung berupaya merapikannya.

Plt. Camat Medan Tuntungan Hendra Arjudanto S.IP, M.Si melalui Kasi Trantib Kecamatan Medan Tuntungan Juan V. Lingga. S. Sos, menghimbau kepada para pedagang PK5 agar tidak berjualan lagi di badan jalan. Pasalnya, tempat berjualan telah disediakan dalam pasar tradisionil yang terletak di sekitar kawasan tersebut.

“Jika mereka (pedagang kaki lima) ingin berjualan kembali, silahkan saja tetapi ditempat yang telah disediakan. Jangan berjualan di badan jalan seperti yang mereka lakukan selama ini karena itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Disamping itu tentunya sangat mengganggu estetika,” katanya.

Pasca penertiban yang telah dilakukan tersebut, pihak Kecamatan Medan Tuntungan akan menempatkan kepling di Posko yang disiapkan di sekitar simpang Melati guna melakukan penjagaan agar para pedagang kaki lima tidak menggelar lapak kembali di lokasi tersebut.

Disaat penertiban berlangsung, petugas Dinas Perhubungan dibantu Polsek Medan Tuntungan melakukan pengamanan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button