BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

Kejahatan Pungli Tidak Bisa Direkaya dengan Surat Pernyataan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Untuk mengelabui jeratan hukum, Penguru PGRI Kabupaten Bondowoso kubu Unifah Rosidi mewajibkan mengisi surat pernyataan pada guru-guru yang ditarik iuran pembuatan KTA PGRI @ Rp25.000,00.

Padahal kejahatan Pungutan Liar (Pungli) tidak bisa direkayasa dengan Surat Pernyataan dan tetap  melanggar berbagai pasal, terutama terkait pemerasan (Pasal 368 KUHP), korupsi (Pasal 12e UU Tipikor), dan penyalahgunaan wewenang, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.

Menyikapi hal itu, Sekjen LKBH PB PGRI H. Sugiono Eksantoso mengatakan, surat pernyataan yang diedarkan kepada lembaga-lembaga yang ada dibawah naungan PGRI, hususnya di Jawa Timur, ini merupakan hal yang lucu atau bentuk ketakutan dari PGRI Joko W versi Unifah Rosidi.

“Mengingat saat ini, gugatan, baik gugatan factual di PT TUN maupun PK di MK ini sudah masuk tahap ahir. Sehingga bisa jadi mereka sudah mulai gelisah dan ketakutan yang berlebihan, sehingga melakukan itu,” jelasnya.

Dan itu tidak baik, tidak benar, dan tidak harus diikuti oleh guru-guru, karena faktanya sampai hari ini lembaga-lembaga itu masih terbelah menjadi 2 kubu. Tidak boleh ada unsur pemaksaan. Disuruh membuat pernyataan.

Apalagi harus membeli sendiri materai Rp10.000,00. Apa sudah yakin kubu Unifah Rosidi akan menang. Ketika PT TUN dan MA sudah memutuskan, misalnya kubu Teguh Sumarno yang menang, akan sia-sia KTA dan pernyataan itu.

Atau bisa jadi blunder, kalau memaksakan menandatangani Surat Pernyataan tersebut. Bisa saja, Pengurus PGRI Kabupaten Bondowoso versi Unifah Rosidi dirombak total. Saya hawatir para Kepala Sekolah tersebut tidak paham, lalu ikut-ikutan meminta guru di lembaganya dipaksa tanda tangan Surat Pernyataan.

“Padahal para Kepala Sekolah dan Guru harus focus melaksanakan tugas mengajar murid-muridnya, bukan malah ikut terlibat dalam konflik PGRI. Bersabarlah terlebih dahulu, karena proses hukum sedang berjalan,” sarannya.

Siapapun yang menang, PGRI tetap berjalan bersama, jangan dibuat kisruh dengan Surat Pernyataan, dan lain sebagainya, ini lucu sekali. Saya menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah dan guru ikut terlibat sengketa PGRI. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button