Jawa Timur

Kejaksaan Negeri Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam

BeritaNasional.ID.Sampang – Kejaksaan Negeri Sampang melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika seberat 374 gram dan senjata tajam (Sajam) juga Hendpone.

Pemusnahan barang haram berupa Narkotika tersebut,termasuk senjata tajam juga Hendpone dilakukan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Rabu (22/6/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut,Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat,Kajari Sampang Imang Job Marsudi,Perwakilan Kodim 0828 Sampang,Ketua BNN Kabupaten Sumenep,dan Dinkes Kabupaten Sampang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi, S.H, M.H menyampaikan bahwa Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan itu adalah berdasarkan kasus yang ditangani selama satu tahun.

” Barang bukti yang kami musnahkan dari 89 perkara sejak November 2021 sampai dengan saat ini,  terdiri dari narkotika,senjata tajam dan handphone ,” ungkapnya.

Menurutnya, Barang Bukti (BB) yang dominan adalah narkotika seberat 374 gram sehingga menjadi atensi bersama untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sampang bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yang senantiasa mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Kabupaten Sampang.

Pihaknya juga meyakini jika peredaran narkoba di Kabupaten Sampang saat ini telah menurun terbukti dengan Barang Bukti yang diamankan semakin sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Pencegahan narkoba menjadi atensi bersama, menjadi tugas kita semua dengan melakukan pendekatan secara persuasif dengan tokoh agama dan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Daerah juga tengah menyiapkan solusi bagi para pecandu narkoba dengan berencana membangun Panti Rehab di Kabupaten Sampang.

” Lahannya sudah ada di Kecamatan Pangarengan tinggal kita pelajari SOPnya bagaimana fasilitas dan penanganannya, pembangunan Panti Rehab ditujukan agar para pengguna yang sudah terlanjur memakai narkoba bisa direhabilitasi dan berhenti menkonsumsi barang haram itu,” pungkasnya. (Zahrudin)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button