Kejar Centang Biru Medsos OPD, Diskominfo Sulbar Jemput Bola ke Komdigi

BeritaNasional.ID MAMUJU SULBAR–Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menyambangi Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Kunjungannya tersebut bertujuan memperkuat kualitas saluran informasi publik pemerintah daerah. Langkah jemput bola ini dilakukan demi mempercepat proses verifikasi centang biru pada akun resmi media sosial seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar.
Upaya ini juga berpatokan pada komitmen Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam mewujudkan “Sulbar Digital”. Setiap OPD diinstruksikan memanfaatkan platform digital secara aktif sebagai sarana edukasi sekaligus sosialisasi program pemerintah—baik program prioritas daerah maupun kebijakan pusat.
Untuk itu , Ridwan mengungkapnya, DiskominfoSS Sulbar telah melakukan pendampingan terhadapp setiap OPD dalam proses pengajuan verifikasi akun media sosial mereka.
”Saat ini secara bertahap kami melakukan proses verifikasi, baik itu Facebook, TikTok, dan lainnya,” kata Ridwan.
Pentingnya verifikasi ini, kata Ridwan, juga sebagai bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam menghadirkan kualitas pelayanan dan terpercaya. Dengan akun resmi dan terverifikasi dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Meskipun pengajuan verifikasi di beberapa platform digital berjalan lancar, pihaknya menemui kendala khusus pada kanal YouTube, di mana belum ada satu pun akun YouTube milik OPD Pemprov Sulbar yang berhasil mendapatkan status terverifikasi.
Kendala teknis inilah yang menjadi alasan utama hadirnya Diskominfo di Kantor Komdigi RI.
”Hal inilah menjadi salah satu poin koordinasi kami ke Komdigi, mengharapkan dukungan agar proses verifikasi kanal informasi ini dapat lebih cepat dimanfaatkan,” pungkas Ridwan. (Rls)



