Kejari Diharap Menindaklanjuti Kasus Sumber Anom

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kades Sumber Anom Kecamatan Tamanan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan tuduhan dugaan melakukan korupsi. Untuk memperkuat isi laporan, Ilham sebagai pelapor terus dilakukan investigasi dilapangan.
Ilham mengatakan, salah satu laporannya adalah pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Pada tanggal 7 Pebruari pelapor turun ke lapangan, dan pada tanggal 10 Pebruari 2025, JPU sudah terpasang.
“Saya melakukan investigasi ke lapangan pada 7 Pebruari 2025, PJU belum terpasang. Kemudian pada tanggal 10 Pebruari saya kembali ke lokasi dan sudah terpasang. Menurut informasi warga sekitar, PJU dipasang tanggal 9 Pebruari sore,” jelasnya.
Ilham terus melakukan penelusuran cash flow anggaran DD. Sebab, pada tahun 2024 tidak ada anggaran PJU. Data yang dimiliki Ilham, kegiatan pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa adalah tahun 2023, dengan alokasi anggaran sebesar Rp366.000.000,00.
Kondisi inilah yang memantik Ilham melakukan penelusuran DD Sumber Anom. Sebab pada tahun 2024 tidak ada anggaran pengadaan PJU. Walaupun ada, harus dilakukan pada tahun 2024, bukan pada tahun 2025.
Ilham berharap, Kejari terus memproses kasus ini. Agar seluruh Kades di Bondowoso tidak main-main dengan anggaran DD. Sebab diduga, banyak Kades menggunakan DD dengan prosesdur yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Pekerjaan tahun 2024 bisa dikerjakan pada tahun 2025 jika melalui mekanisme Silpa. Tahapan berikutnya, kegiatan tersebut harus tercantum dalam APBDes tahun 2025. Oleh karena itu saya akan terus mengawal kasus ini,” kata Ilham.
Kades Sumber Anom, Misyono, membenarkan keterlambatan pemasangan tuang PJU. Kendalanya, tiang yang dipesan terlambat datang. Misyono juga membenarkan, anggaran PJU berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2024.
“Anggaran PJU berasal dari DD tahun 2024. Pemasangan tiangnya lambat, karena tiang yang kami pesan juga terlambat. Jadi ini masalah tehnis, sehingga pemasangannya melampaui tahun,” jelasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)