HeadlinePolewali MandarSulawesi Barat

Kejari Polman Kawal Pembinaan Anak Usai Jalani Pidana 30 Bulan

Beritanasional. ID POLMAN SULBAR– Penegakan hukum terhadap anak tidak berhenti pada penjatuhan pidana. Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, turut mengawal proses pembinaan dan reintegrasi sosial seorang anak berinisial R setelah menjalani masa pidana selama 30 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Usai menjalani masa pidana tersebut, R melaksanakan hukuman kerja sosial di salah satu yayasan di Kecamatan Campalagian, Polman, Kamis (22/10/2026). Pelaksanaan itu dilakukan sebagai bagian dari putusan pengadilan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses pengembalian anak ke tengah masyarakat. Bukan sekadar menjalankan konsekuensi hukum, tetapi juga mendorong perubahan perilaku, menumbuhkan tanggung jawab, serta membuka kesempatan bagi anak untuk menata kembali masa depannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali, Nurcholis, menegaskan bahwa pelaksanaan kerja sosial tersebut mengacu pada putusan pengadilan setelah R menyelesaikan masa pidananya di LPKA.

Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan. Namun, pembinaan juga menjadi aspek penting agar anak yang telah menjalani pidana memiliki kesempatan memperbaiki diri dan kembali beradaptasi dengan lingkungan sosialnya.

“Hukuman kerja sosial ini diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembinaan dan bekal bagi anak untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Nurcholis.

Ia menjelaskan, kerja sosial diharapkan dapat membantu membangun sikap disiplin dan tanggung jawab sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial. Dengan pendampingan yang tepat, anak diharapkan mampu mengambil pelajaran dari masa lalunya dan tidak kembali berhadapan dengan hukum.

Kejari Polman berharap pelaksanaan hukuman tersebut tidak berhenti pada pemenuhan putusan pengadilan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi proses perubahan diri R.

Pendekatan pembinaan menjadi penting agar anak yang telah menjalani pidana tidak kehilangan kesempatan untuk memperbaiki masa depan. Dukungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan lembaga terkait juga dibutuhkan agar proses kembali ke kehidupan sosial dapat berjalan dengan baik.

Penegakan hukum terhadap anak pada akhirnya bukan hanya tentang memberikan sanksi, melainkan juga memastikan adanya ruang pembinaan dan kesempatan untuk berubah, dengan tetap menghormati putusan pengadilan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button