Daerah

Kejari Ponorogo, Amankan Oknum Pendamping LMDH

BeritaNasional.ID, Ponorogo – Tim Khusus Kejaksaan Negeri Ponorogo menangkap pendamping Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) berinisial LF, warga Jalan Mawar, Kelurahan Nologaten, Ponorogo dalam operasi tangkap tangan di sebuah kafe di Jalan Pramuka, Selasa (4/8).

Bermula saat LF berusaha memeras Sujono, Ketua LMDH Wono Harjo, Kecamatan Mlarak, Ponorogo dengan mencoba merekayasa bahwa korban terjerat kasus korupsi bantuan benih jagung tahun 2019, dan seolah – olah kasus tersebut saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Pelaku LF juga menunjukkan beberapa dokumen palsu yang seolah – olah diterbitkan oleh Kejari Ponorogo terkait pencabutan kasus korupsi yang menimpa korban.

“Yang kita OTT adalah oknum pendamping LMDH. Pelaku mencoba memeras korbannya dengan dalih bisa mengamankan kasus palsu yang menimpa korban dengan membayar uang senilai 24 juta,” kata Kejari Ponorogo Khunaifi Al Humami.

Menurutnya, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang meminta uang dengan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Ponorogo. Pelaku juga menunjukkan bukti kuitansi untuk mengganti uang yang telah diserahkan ke kejaksaan sebagai alat untuk menutup kasusnya.

“Dengan modal kuitansi palsu tersebut pelaku meminta uang kepada korban yang mau diperas itu. Dan pada saat pelaku menerima sejumlah uang dari korban di salah satu kafe itulah tim kami langsung melakukan OTT,” tukasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dan berdasarkan keterangan dari saksi serta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, pelaku kemudian dijebloskan ke rutan Ponorogo. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 12 huruf e undang – undang tindak pidana korupsi. (ns/Is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button