DaerahHeadlineJawa TimurRagam

Kejari Situbondo Gandeng Banyak Instansi, Program Jaksa Sahabat UMKM Resmi Diluncurkan

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Kejaksaan Negeri Situbondo meluncurkan program “Jaksa Sahabat UMKM” yang dirangkai dengan kegiatan pasar murah sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Situbondo. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Selasa (10/3/2026).

Program ini bertujuan memberikan pendampingan hukum sekaligus membantu percepatan perizinan bagi pelaku UMKM agar usaha mereka memiliki legalitas yang jelas dan dapat berkembang lebih luas.

Pasar murah yang di gelar kejari Situbondo2

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nurvita Kusumawardani, S.H. dalam sambutannya mengatakan, program Jaksa Sahabat UMKM hadir untuk membantu para pelaku usaha dalam mengurus berbagai perizinan usaha yang selama ini masih menjadi kendala.

“Kami ingin mendukung percepatan perjalanan usaha para pelaku UMKM. Apakah bapak dan ibu sudah memiliki izin usaha atau belum, nanti akan kami bantu prosesnya, mulai dari Nomor Induk Berusaha hingga berbagai sertifikat yang dibutuhkan,” ujarnya.

Menurutnya, legalitas usaha menjadi hal penting agar produk UMKM dapat dipasarkan lebih luas dan dipercaya oleh masyarakat.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Situbondo juga akan membantu pelaku usaha dalam pengurusan SPIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) serta sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman.

“Kalau memproduksi makanan tentu harus ada sertifikat produksi pangan dan juga sertifikat halal. Ini semua untuk legalitas usaha sekaligus pengembangan UMKM ke depan,” tambahnya.

Dalam menjalankan program tersebut, Kejaksaan Negeri Situbondo tidak bekerja sendiri. Pihaknya menggandeng sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perizinan, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kesehatan, serta sejumlah perbankan.

Kolaborasi ini dilakukan untuk mempercepat proses perizinan sekaligus mendata jumlah UMKM yang ada di Kabupaten Situbondo.

“Di Situbondo ini jumlah UMKM mencapai puluhan ribu. Karena itu kami akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait agar para pelaku UMKM mendapatkan pendampingan yang maksimal,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Negeri Situbondo juga menggelar pasar murah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Situbondo, Dr. Arif Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa paket sembako yang disediakan berisi beras, minyak goreng, dan gula dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar.

“Satu paket berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, dan gula pasir 1 kilogram. Paket tersebut dapat ditebus dengan harga Rp85.000, yang tentunya jauh lebih murah dibandingkan harga di pasaran,” katanya.

Ia menambahkan, pada tahap awal pihaknya menyiapkan sekitar 100 paket sembako untuk masyarakat.

“Untuk sementara kami siapkan 100 paket. Jumlah ini juga disesuaikan dengan ketersediaan bahan dari Bulog dan pabrik gula,” ungkapnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat dan pelaku UMKM yang hadir. Mereka berharap program Jaksa Sahabat UMKM dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan pendampingan hukum serta kemudahan dalam mengurus perizinan usaha

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button