Hukum & Kriminal

Kejati Sulbar : Gunakan Anggaran Sesuai Aturan

Polman.Sulbar.Beritanasional.id–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Darmawel Aswar SH MH mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) untuk menggunakan anggaran sesuai aturan. Hal itu diungkapkannya saat mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BPK Perwakilan Provinsi Sulbar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) yang dihadiri seluruh Kades di Kabupaten Polman, Rabu 19 Februari, di Ruang Pola Kantor Bupati Polman.

Selain Kajati Sulbar, rakor yang menekankan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2020 dihadiri Kepala BPK Provinsi Sulbar, Hasoloan Manalu, Kajari dan Kepala DPMD serta para camat dan seluruh Kepala Desa. Darmawel Aswar yang menjadi narasumber di rakor tersebut menekankan, agar ADD yang dikelola oleh para Kades yang mencapai Rp 162 Miliar lebih plus Dana Desa (DD) dari APBN serta program Marasa dari APBD Pemprov Sulbar dapat dikelola secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Tujuannya, agar manfaatnya akan dirasakan warga masyarakat pedesaan sesuai amanat dan pesan dari Bapak Presiden Joko Widodo yakni membangun negara dimulai dari pinggiran atau dari desa. “Gunakan anggaran tersebut dengan sebaik baiknya, agar benar-benar tepat sasaran sesuai program presiden,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Hasoloan Manulu mengatakan, tahun ini ADD yang digelontorkan pemerintah sangatlah besar dan kita berharap dana ini digunakan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta tepat sasaran dalam membangun desa. Hasoloan mengakui peran BPK disini sesuai dengan aturan dan ketentuan dari BPK Pusat yakni mengawasi secara interens terhadap keuangan dan pembangunan desa mengenai desa.

Tapi dalam hal ini, BPKP mengemukakan pengawalannya supaya dana desa itu dapat digunakan untuk pembangunan dan memakmurkan desa serta dapat mempertanggungjawabkan keuangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui aplikasi siskodes yang dikelola oleh operator desa.

Kepala DPMD Polman, Azwar Jasin Sauru berharap kegiatan tersebut dapat difahami oleh semua Kades dan taat terhadap penggunaan DD, dan tahun ini nilainya lebih besar dibanding tahun sebelumnya.(win)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button