DaerahHukum & KriminalJawa TimurSitubondo

Keluarga Bocah Tewas Kesetrum Listrik, Laporkan Bundes Pesisir ke Polres Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JATIM -Keluarga almarhum Muhammad Raissya Akbar Firdaus (12) warga Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo melaporkan Bumdes Pesisir ke pihak yang berwajib, Rabu (12/7/2023).

“Almarhum Muhammad Raissya Akbar Firdaus meninggal dunia pada Hari Jumat (7/7/2023) kesetrum listrik ketika memegang tiang tenda Pujasera yang didirikan Bumdes di area Pelabuhan Besuki. Saat itu, almarhum Akbar sedanga main bola. Begitu bola melayang ke atas tenda, almarhum Akbar mau mengambil dengan cara naik ke atas tenda. Namun, begitu memegang tiang tenda, Akbar kesetrum listrik hingga meninggal di tempat,” jelas Muhammad Zamroni, saudara almarhum Muhammad Raissya Akbar.

Lebih lanjut, Muhammad Zamroni menjelaskan, almarhum Akbar meninggal dunia ditempat dengan kondisi mata melotot dan tangannya kaku. “Saat itu, pihak keluarga langsung mengevakuasi Akbar ke rumah sakit terdekat. Namun sayanganya, ketika sampai di rumah sakit Akbar sudah meninggal dunia,” jelas Zamroni.

Melihat kondisi Akbar yang meninggal akibat kesetrum, sambung Zamroni, pihak keluarga tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak yang berwajib. “Biar bagaiamanapun penyebab kematian Akbar diakibatkan berdirinya tenda Pujasera yang sudah terbengkalai. Dan belasan tenda yang berjejer itu dikelolah oleh Bumdes Pesisir. Saya berharap pengelola Pujasera tersebut harus bertanggung jawab atas kematian Akbar,” tuturnya.

Ironisnya, sambung Zamroni, pihak Bumdes Pesisir tidak ada yang mendatangi keluarga Akbar untuk meminta maaf atau datang ke rumah duka sekedar ikut belasungkawa. Justru, pihak bumdes menantang agar insiden tersebut dilaporkan ke polisi. “Saya ketemu dengan ketua bumdes. Namun, ketua bumdesnya malah nantang agar peristiwa ini dilaporkan ke polisi,” punkas Zamroni.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno mengatakan, bahwa laporan yang dilayangkan pihak keluarga almarhum Akbar sudah masuk ke Polres Situbondo. Dari pelaporan tersebut, penyidik masih memanggil sejumlah saksi korban untuk dimintai keterangannya.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, yaitu mencari sebuah peristiwa dengan cara memanggil saksi pihak korban, setelah itu baru kita akan memanggil terlapor,”jelas Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno. (Asad / Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button