Kembali, 1 Pelaku Pembacokan Menggunakan Samurai Diamankan Polsek Secanggang

BeritaNasional.ID, Langkat – Berkat saran dan himbauan dari Kanit Reskrim Polsek Secanggang, IPDA Adi Arifin, S.H, kepihak keluarga pelaku, agar pelaku pembacokan/penganiayaan atas nama Robin Hadinata (35) warga Dusun Jalan Kehutanan, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumut, segera menyerahkan diri. Ternyata saran itu ditindaklajuti keluarga pelaku, dan pelakupun menyerahkan dirinya ke Polsek Secanggang, didampingi keluarganya, Rabu (20/10/2021) sekira pukul 09.00 Wib.
Kapolsek Secanggang IPTU Mahruzar Sebayang, S.H, melalui Kanit Reskrim, IPDA Adi Arifin, S.H, mengatakan, pelaku Robin Hadinata sudah diamankan di Polsek Secanggang.
“Kemarin kita meminta kepada keluarga pelaku, jika mengetahui keberadaan pelaku, agar segera menyerahkan diri ke Polsek Secangang. Himbauan kita itu, disepakati mereka, dan akan menyerahkan pelaku nantinya.
Dan hari ini, pelaku saudara Rubin Hadinata sudah diserahkan keluarganya ke Polsek Secanggang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Secanggang, IPDA Adi Arifin.
Masih menurut IPDA Adi Arifin, pelaku bersama keluarganya datang kepolsek pada hari Rabu 20 Oktober 2021, sekira pukul 09.00 Wib, keluarga pelaku membawa pelaku Rubin Hadinata ke polsek secanggang.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dalam perkara tindak pidana secara bersama melakukan penganiayaan terhadap saudara Mubin, yang terjadi pada Jum’at 15 Oktober 2021 lalu, sekitar pukul 15.00 Wib, di Dusun IX Pekan, Desa Secanggang.
Sebelumnya, pelaku atas nama Andi Haspianto (40) warga Dusun IX Pekan, Desa Secanggang ini, telah diamankan dahulu oleh Reskrim Polsek Secanggang, yang pimpin langsung Kanit Reskrim Secanggang, IPDA Adi Arifin, S.H, di lokasi rumah keluarganya, di Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Langkat.
Kedua abang beradik ini sudah diamankan di Polsek Secanggang, berikut barang bukti dari pelaku.(Reza)



