DaerahEks Keresidenan Madiun

Kembali pemkab Magetan Raih Capaian WTP 7 Kali Berturut

BeritaNasional.ID, Magetan – Pemerintah kabupaten magetan kembali  meraih capaian pendapat/opini dari LHP atas LKPD dalam pengelolaan informasi keuangan, untuk Kali ke- 7 BPK RI perwakilan Jawa Timur memberikan apresiasi atas Kinerja pemkab Magetan

Opini tertinggi terkait Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, Hari ini  Jumat ( 7/5/21).  Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono S.E,Ak,CSFA,CPA, ACPA ,CA.Kepada Bupati Magetan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur.

Diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) secara berturut-turut mulai tahun 2014 hingga tahun 2020 bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Magetan telah sesuai dengan aspek seperti standar akuntansi pemerintahan, efektivitas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.

Prestasi yang diraih ini merupakan bukti nyata komitmen dan manajemen yang baik Pemkab Magetan.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan sampaikan ucapan terimakasih kepada para auditor perwakilan BPK RI di Jawa Timur dalam menjalankan fungsinya telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah secara independen, obyektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasiI mengenai pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh semua perangkat daerah.

“Selanjutnya sebagai tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan dan hasil rekomendasi BPK, kami akan tindaklanjuti, pelajari dan mencermati secara seksama penuh tanggung jawab dalam rangka melaksanakan fungsi kami dalam pengawasan sehingga akan terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel, yang semuanya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat”. Ucap Sujatno.

Sementara itu Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan terima kasih kepada semua Pihak karena atas kerjasama yang baik  sehingga opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP ) tahun ini dapat diraih kembali oleh Kab.Magetan  Suprawoto juga berharap prestasi yang diraih ini dapat memacu kerja keras dalam memberikan pengabdian terbaik bagi Masyarakat Magetan. Terkait dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan ini Bupati berharap agar segera ditindaklanjuti agar segera  ada perbaikan.

Seperti diketahui Sesuai Amanat Konstitusi dan UU No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara serta UU No 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab  Keuangan Negara.BPK melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Selain Bupati Suprawoto Hadir dalam acara penyerahan  tersebut Ketua DPRD Magetan Sujatno,SE, Sekretaris Daerah Ir. Hergunadi,MT Inspektur Kab.Magetan Ari Widyatmoko ,Kepala BPPKAD Suci Lestari ,SH. (Is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button