MegapolitanMetroNasionalPolitikRagamSosial

Kemendagri RI Minta Protokol Kesehatan Diakomodir dalam PKPU

BeritaNasional.ID, Jakarta – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI dan Penyelenggara Pemilu berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Senin (22/6/2020).

Kapuspen Mendagri/PLT. Dirjen Polpum Kemendagri RI, Bahtiar dalam rapat ini mengatakan protokol kesehatan menjadi penting untuk diakomodir dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengingat hal ini menjadi tatanan kenormalan baru dalam kehidupan berdemokrasi.

Senada dengan hal tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan bahwa beberapa masukan yang ia sampaikan terkait penerapan protokol kesehatan pada Pilkada 2020 kepada anggota KPU dan Bawaslu agar kiranya diakomodir.

“Sekali lagi kami pemerintah hanya memberi masukan saja karena semua otoritasnya pasti ada di peraturan KPU dan Bawaslu,” katanya. (Rls/Br)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button