Kementerian PAN-RB Ajak Diskominfotik Gorontalo Lakukan Inventaris E-service Untuk Pelayanan Publik
BeritaNasional.ID, GORONTALO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) melakukan inventarisasi e-services bersama Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Gorontalo, guna memperkaya data e-services yang diterapkan di Pemerintah Daerah. Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan portal pelayanan publik.
“Jadi, kami di Kementrian PAN RB berkolaborasi dengan Kementrian Kominfo sedang membangun portal pelayanan publik, untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik berbasis elektronik, baik di kementrian, lembaga, dan juga pemerintah daerah,” kata Monica Amy Nabella, Analisis Kebijakan Kemenpan RB saat berkunjung ke Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Rabu (18/10/2023).
Lebih lanjut, Monica menyebut, di tahap awal ini, layanan yang akan mereka integrasikan ke dalam Portal Pelayanan Publik berfokus pada pelayanan yang ada di pemerintah pusat. Sementara layanan yang ada di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan dilakukan di tahap selanjutnya. Untuk layanan-layanan hingga ke desa, akan dilakukan assesmen terlebih dulu, karena tidak semua aplikasi dapat terintegrasi.
Layanan-layanan yang akan diintegrasikan ini berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, sosial, dan kepolisian. Agar upaya ini dapat berjalan dengan lancar, maka diperlukan pendataan yang ada di seluruh wilayah, termasuk Gorontalo.
“Untuk layanan yang akan diintegrasikan adalah layanan yang ada di seluruh Indonesia, termasuk Gorontalo. Memang bertahap, tidak memungkinkan di tahun 2023 atau 2024 selesai. Akan ada peta jalan integrasi ini,” tambahnya.
Kedatangan tim Kemenpan-RB disambut baik Kepala Dinas Kominfotik Rifli Katili. Menurutnya, rencana pembuatan atau pengembangan portal satu data tersebut begitu penting. Terlebih layanan ini akan lebih memberikan akses layanan baik kepada masyarakat di bidang data catatan sipil juga ASN di bidang layanan kepegawaian.
Pihaknya menambahkan inventaris e-service untuk pelayanan publik ini akan dilakukan secara bertahap, dengan tidak harus meniadakan portal layanan yang saat itu sudah ada di level Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.
“Dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan API yang semakin berkembang, maka Portal Layanan Publik yang dikembangkan oleh Kemenpan RB akan semakin baik dalam rangka optimalisasi peningkatan layanan publik baik untuk masyarakat maupun ASN. Intinya kami menyambut baik portal layanan ini,” papar Rifli.(*)