Kenaikan Gaji ASN 8 Persen, Pemkab Bone Bolango Tunggu Peraturan Pemerintah
BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO GORONTALO – Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli mengatakan kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen per 1 Januari 2024, pihaknya masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat.
“Kenaikan gaji ASN tahun ini, sudah pasti sesuai dengan penetapan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, tapi pelaksanannya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP),” kata Plt Bupati Merlan S. Uloli, Kamis (4/1/2024).
Orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango ini, menyebutkan untuk pembayaran gaji ASN bulan Januari 2024 ini masih menggunakan dasar gaji Desember 2023.
“ASN nanti akan menerima Rapel kenaikan gaji 8 persen, setelah PP keluar,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri akan mulai dibayarkan per 1 Januari 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani usai Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, 2 Januari 2024 yang lalu.
“Insya Allah Januari, tapi RPP-nya (Rancangan Peraturan Pemerintah) itu memang sedang dalam proses. Tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari, penuh mulai 1 Januari,” ucap Sri Mulyani kepada media.
Meski begitu, Sri Mulyani belum menjelaskan secara detail terkait dengan RPP tersebut, karena masih menunggu proses RPP selesai dilakukan.
(Adv/Noka)