DaerahJawa TimurSitubondo

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo Jenguk Peserta Rawat Inap di RS Elizabhet

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Untuk memastikan Rumah Sakit Elizabhet Situbondo memberikan pelayanan yang terbaik terhadap Arif Anggi Pradana, seorang Pengawas TPS 26 Desa Kilensari dan anggota PTPS Intan Febriyanti yang mengalami kecelakaan kerja, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Herry Yudisthira menjenguk dua petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Rumah Sakit Elizabhet Situbondo, Senin (26/02/2024).

Informasi yang diterima BeritaNasional.ID menerangkan bahwa, Anggi Pradana dan Intan Petugas TPS Bawaslu ini mengalami kecelakaan kerja saat melintas di Jalan Raya Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo dan akan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Panarukan.

“Keduanya mengalami kecelakaan kerja ketika akan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Panarukan. Arif Anggi Pradana, seorang Pengawas TPS 26 Desa Kilensari harus menjalani rawat inap di RS Elizabhet Situbondo. Sedangkan, Intan Febriyanti mengalami luka lecet, sehingga Intan hanya menjalani rawat jalan,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Herry Yudisthira saat berada di Rumah Sakit Elizabhet Situbondo.

Lebih lanjut, Herry Yudisthira mengatakan bahwa, kehadirannya ke Rumah Sakit Elizabhet Situbondo untuk memastikan ke dua peserta BP Jamsostek Anggi dan Intan tersebut mendapat pelayanan yang baik. “Kami juga meyakinankan kepada pihak keluarga bahwa seluruh pembiayaan pengobatan dan perawatan ditanggung oleh BPJS Jamsostek,” ujarnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Harry, namun dia menegaskan, pihak keluarga tidak perlu khawatir dan tidak perlu cemas, karena memang biaya dan pengobatan merupakan hak bagi peserta BP Jamsostek apabila mengalami risiko kecelakaan kerja. “BP Jamsostek akan menanggung biaya pengobatan dan perawatan peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja hingga sembuh,” pungkas jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Herry Yudisthira.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Situbondo Dini Meilia Meiranda membenarkan jika Arif Anggi Pradana dan Intan Febriyanti mengalami kecelakaan kerja ketika akan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Panarukan.

“Anggi dan Intan dibonceng ketika akan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Sebelum sampai ke tempat tujuan keduanya mengalami kecelakaan kerja dan Anggi harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Elizabhet Situbondo sedangkan intan mendapat perawatan jalan,” kata Dini.

  • Karena keduanya menjadi peserta BP Jamsostek, sambung Dini, maka seluruh biaya pengobatan dan merawatan rumah sakit ditanggungung oleh BP Jamsostek. “Seluruh Petugas PTS kita daftarkan menjadi peserta BPJS Jamsostek, sehingga ketika terjadi risiko kecelakaan kerja sudah ditanggung oleh BP Jamsostek,” ujar Dini Meilia Meiranda, Komisioner Bawaslu Situbondo. (Heru/Bernas)
Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button