Daerah

Kepung Kantor DPRD Banyuwangi, Ribuan Pendemo Tolak Omnibus Law

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Ribuan massa pendemo yang menolak diberlakukannya UU Omnibus Law mengepung kantor DPRD Banyuwangi. Mereka dengan lantang menyampaikan aspirasi tolak UU Omnibus Law.

Para pendemo terdiri dari elemen masyarakat, mahasiswa, petani, buruh, BEM, Unair, HMI, PMII, GMNI, RUPA, Aliansi Pelajar STM se Banyuwangi bahkan ada pula peserta aksi yang masih duduk di bangku SMP serta beberapa komunitas lainnya.

Sebelum menggeruduk kantor DPRD, massa aksi berkumpul di sekitar Kampus Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi. Seperti halnya di daerah lain di Indonesia, mahasiswa, buruh, dan masyarakat Banyuwangi yang berjumlah ribuan ini juga menyuarakan hal yang sama.

Massa aksi mulai bergerak ke gedung DPRD Banyuwangi sekitar pukul 10.25 WIB. Mereka berjalan kaki menuju rumah wakil rakyat. Bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap) Rifqi Nuril Huda, dari GMNI Banyuwangi. Jumlah peserta aksi yang terdata diperkirakan mencapai kurang lebih 2500 orang.

Sebelum aksi dimulai, wartawan media ini berhasil mewawancarai Korlap Rifqi Nuril Huda koordinator aksi. Dia katakan,
substansi yang dia sampaikan adalah menolak semua UU Cipta Kerja Omnibus Law.

“UU Cipta Kerja ini diduga cacat konstitusi. Mulai dari proses hingga pengesahannya,” ungkapnya.

Aksi demo ini berjalan damai kendati sempat terjadi insiden lempar gelas dan botol air mineral serta pembakaran ban bekas.

Ditengah aksi demo, pihak aparat sempat mengamankan pemuda belia yang kedapatan membawa batu dan botol aqua berisi bensin. Remaja tersebut segera diamankan untuk menjaga situasi aksi tetap kondusif.

Di kantor DPRD, wakil rakyat menemui para pendemo untuk mendengarkan aspirasi yang mereka sampaikan. Diantaranya tampak Ketua DPRD I Made Cahyana Negara, Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto dan beberapa angota DPRD lainnya.

Para wakil rakyat itu bersedia menandatangani petisi yang diajukan pendemo dan meneruskan aspirasi para pendemo ke DPR RI. Dengan ditandatangani nya petisi tersebut, tak berselang lama, aksi massa tolak UU Omnibuslaw membubarkan diri dengan tertib.

“Aspirasi massa aksi kita terima dan kita teruskan ke DPR RI,” lontar Made Cahyana Negara. (yahya)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button