DaerahLangkatPolitikSumatera UtaraSUMUT

Ketua DPRD Langkat Ambil Sumpah Yezerielly Sebagai PAW Anggota DPRD Langkat

BeritaNasional.ID, LANGKAT SUMUT – DPRD Kabupaten Langkat laksanakan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Langkat sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Yezerielly dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang menggantikan Safii yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Langkat, Kamis, (1/2/2024).

Sesuai aturan, sebelum memangku jabatan sebagai anggota DPRD secara resmi, Pengganti Antar Waktu harus mengucapkan sumpah/janji terlebih dahulu dipandu oleh Pimpinan DPRD Langkat dalam rapat paripurna.

Pembacaan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, S.E, bersama rohaniawan Nasrun dari Kementerian Agama Kabupaten Langkat yang disaksikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat di ruang rapat paripurna, termasuk juga Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin yang diwakili Sekda.

Prosesi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/1121/KPTS/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Langkat.

Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, pasal 112 ayat (1) menyatakan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu menjadi anggota pada alat kelengkapan DPRD yang digantikannya. Dengan demikian, Yezerielly menjadi anggota Komisi B dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) serta duduk di Fraksi Bintang Persatuan Indonesia sebagai anggota.

Usai prosesi pengucapan sumpah, Ketua DPRD Langkat mengharapkan kepada Yezerielly agar dapat mengemban tugas untuk melaksanakan amanah rakyat yang diwakili dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai anggota dewan harus paham dan mengerti tugas pokok dan fungsi, serta tanggap terhadap perkembangan di masyarakat dan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,” sebut Sribana.

Plt. Bupati Langkat melalui Sekda H. Amril, S.Sos. MAP, mengucapkan selamat bertugas kepada Yezerielly sebagai anggota DPRD Langkat, semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Kepada Safii, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerjanya selama bertugas menjadi mitra dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Langkat,” ucap Sekda.

Plt Bupati dikesempatan itu berharap dukungan kuat dari seluruh anggota dewan untuk terus memberikan saran dan pengawasan serta kontribusi yang positif guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Hadir diacara dikegiatan tersebut, perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, Insan Pers dan undangan lainnya. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button