AdvedtorialDPRD Prov Sulbar

Ketua DPRD Provinsi Sulbar Terima Audiensi Kepala Bpjs Ketenagakerjaan Sulbar

BeritaNasional.ID.MAMUJU SULBAR –-Ketua DPRD Prov. Sulbar  St. Suraidah Suhardi , menyambut Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis .23 November

Ketua DPRD Provinsi Sulbar St.Suraidah Suhardi menyambut baik audiensi  BPJS Ketenagakerjaan  dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan perlindungan kepada tenaga kerja di Sulbar.

BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan simbolis penyerahan santunan JKM kepada Tenaga Kerja Maisyurah Syarifuddin yang diterima oleh ahli waris an. Ridwan Perusahaan PDAM Mamuju dengan nominal sebesar Rp. 42.000.000 dan santunan JKK kepada Tenaga Kerja Sunusi yang diterima oleh ahli waris Murni Perusahaan PT. Manakarra Unggul dengan nilai nominal Rp. 276.893.747. (foto lina)

“Kita berharap dapat terus bekerjasama dan bersinergi dalam program pemerintah daerah,khusunya dalam memberikan jaminan perlindungan kepada tenaga kerja di Sulawesi Barat,” ucap Suraidah.

Dalam kunjungan Ketua Dewan Pengawas,Muhammad Zuhri Bahri didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah (Kakanwil) Sulawesi Maluku Mintje Wattu, Anggota Dewan Pengawas, Agung Nugroho dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Akhmad Hidayat. Kepala Bidang Kepesertaan , Insan Alif serta Kepala Bidang Umum dan SDM, Amiruddin.

Kakanwil  Sulawesi  Maluku BPJS Ketenagakerjaan  Mintje Wattu  memaparkan program-program BPJS Ketenagakerjaan ke depan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Sulawesi Barat.

Ditempat yang sama Dewan Pengawas  ,Muhammad Zuhri Bahri menjelaskan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat  merespon dengan baik dan akan terus mendukung berjalannya program  BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya, Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Berdasarkan uu 24 pasal 22 ada 4 tugas diberikan tanggung jawab kepada Dewan Pengawas yakni, mengawasi terkait dengan pelaksanaan kebijakan jaminan sosial ketenaga kerjaan,mengawasi terkait pengelolaan dana,dimana ada dana yang yang bersumber dari dana iuran dan dana badan, memberikan nasihat petimbangan kepada direksi terkait pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan Memberikan laporan dan pertanggung jawaban kepada presiden minimal 1 tahun sekali,” ungkapnya.

Dalam Kesempatan tersebut, tak lupa BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan simbolis penyerahan santunan JKM kepada Tenaga Kerja Maisyurah Syarifuddin yang diterima oleh ahli waris an. Ridwan Perusahaan PDAM Mamuju dengan nominal sebesar Rp. 42.000.000 dan santunan JKK kepada Tenaga Kerja Sunusi yang diterima oleh ahli waris Murni Perusahaan PT. Manakarra Unggul dengan nilai nominal Rp. 276.893.747.

Turut Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Barat Andi Farid Amri dan dihadiri beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat. (LinRos)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button