Daerah

Ketua DPRK Aceh Tamiang Diboikot, Undangan Rapat Diabaikan Anggota Panitia

BeritaNasional.ID, ACEH TAMIANG – Rapat Panitia Musyawarah DPRK Aceh Tamiang dengan tiga agenda pembahasan diduga diwarnai aksi boikot. Hal itu terbukti seluruh anggota panitia sepakat tidak hadir sebagai reaksi atas sikap Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto.

Dugaan aksi boikot ini terjadi dalam Rapat Panitia Khusus DPRK Aceh Tamiang yang diagendakan di ruang serba guna, Senin (21/8/2023) kemarin.

Dari data yang diterima Beritanasional.id menyebutkan undangan rapat yang ditandatangani Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto tersebut dijadwalkan rapat akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan tiba, tak satupun anggota dewan masuk ke ruang rapat. Padahal sebagian di antara peserta rapat sudah berada di ruang Komisi masing-masing. Jadwal rapat dilaporkan sempat ditunda sore, namun tetap tidak ada anggota dewan yang masuk ke ruangan.

Dua Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan Muhammad Nur yang tercatat sebagai anggota rapat membenarkan ada aksi boikot.

“Ya benar, peserta rapat menolak,” kata Fadlon, Selasa (22/8/2023).

Fadlon tidak menjelaskan secara gamblang penyebab terjadinya aksi boikot ini. Sekilas dia dia memberi sinyal kalau aksi ini dampak sikap kontroversial yang ditunjukkan Suprianto.

“Beliau lebih memilih ambil SPPD ketika dibutuhkan membahas hal-hal yang penting,” kata Fadlon didampingi Muhammad Nur.

Dugaan kontroversi dengan Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto bermula dari perbedaan sikap atas rekrutmen anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang periode 2023 – 2028.

Bahkan diketahui bahwa Suprianto sudah melaporkan Ketua Komisi I dan Sekretariat DPRK Aceh Tamiang ke polisi atas sejumlah tuduhan pemalsuan.

Pada hari yang sama, Ketua Gerindra Aceh Tamiang ini meninggalkan sidang paripurna penetapan calon terpilih dan cadangan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028. Suprianto juga menolak menandatangani surat Penetapan Calon terpilih dan Cadangan Anggota KIP Aceh Tamiang. Dampak penolakan ini aktivitas KIP Aceh Tamiang diambil alih sementara KIP Aceh.

Seperti diketahui bahwa Suprianto telah membuat statment di beberapa media online bahwa menurutnya, penyelenggaran Pemilu 2024 di Aceh Tamiang sudah sesuai prosedur. Sebab, pelaksanaannya telah diambil oleh oleh KIP provinsi. Jadi, katanya, langkah KPU pusat dengan menunjuk KIP Aceh sebagai pelaksana di daerah ini, itu sudah sangat tepat atas solusi dan kebuntuan politik yang terjadi.

“Sudah ada KIP Aceh diberi mandat untuk Pemilu 2024, ya saya pikir itu solusinya,” terang Suprianto kepada media.

Baca : Rangkaian serta Detik – Detik Proklamasi di Aceh Tamiang Tanpa Dihadiri Ketua DPRK

Namun keterangan Suprianto mengenai KIP Aceh bertugas sampai Pemilu 2024 dibantah oleh Sekretaris KIP Aceh Tamiang, Ahmad Yuhardha.

“Kurang tepat kalau begitu bahasanya, ini karena anggota KIP yang baru belum masuk, maka KPU Pusat meminta KIP Aceh mengambil alih, sampai anggota baru masuk,” kata Ardha kepada wartawan.

Terkait persoalan diatas Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya belum ada jawaban. ()

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button