SUMUTTanjung balai

Ketua Komisi “A” DPRD Kota Tanjungbalai Kita Akan Bentuk Team Evaluasi Dalam Pemilihan Kepling yang Menyalahi Aturan

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Dalam pelaksanaan perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) se Kota Tanjungbalai dengan landasan Peraturan Walikota (Perwa) Tanjungbalai Nomor 39 Tahun 2021 yang diduga banyak dilanggar oleh Tim Panitia Pelaksana yakni Lurah dan Camat.

Sehingga mengakibatkan masyarakat Kota Tanjungbalai yang mengikuti pemilihan Kepling tersebut merasa telah di Zolimi oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan.

Atas dasar itu maka masyarakat yang merasa telah di Zolimi oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan melakukan aksi unjuk rasa selama 3 (Tiga) hari berturut turut didepan Gedung DPRD Kota Tanjungbalai meminta agar DPRD Kota Tanjungbalai membatalkan perekrutan Kepling yang diduga cacat hukum tersebut.

Sementara itu menurut Ketua Komisi A, DPRD Kota Tanjungbalai Dahman Sirait.SH dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyatakan pada wartawan Senin 10/1/22 di Gedung DPRD Kota Tanjungbalai.

Bahwasanya selama 3 (Tiga) hari berturut turut maayarakat Kota Tanjungbalai yang merasa teraniaya dalam pemilihan Kepling  akibat permainan Tim seleksi panitia yakni Lurah dan Camat mengadukan nasib mereka kepada kita DPRD Tanjungbalai, yang kita terima dan akan kita perjuangkan aspirasi mereka kata Anggota DPRD Fraksi Golkar tersebut menyatakan.

Dan pada hari ini kami DPRD Kota Tanjungbalai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait hal itu, dengan menghadirkan Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum serta Camat dan Lurah se Kota Tanjungbalai, yang juga dihadiri Pjs Sekda Nurmalini.

Dari hasil RDP yang telah dilaksanakan tersebut pihak dari DPRD Kota Tanjungbalai bersama dengan Pemko sepakat akan membentuk Tim terhadap pemilihan Kepling yang bermasalah tersebut.

Dan apabila dalam pelaksanaan nantinya dilapangan tidak sesuai dengan kehendak masyarakat maka kita meminta Ketua DPRD Kota Tanjungbalai melaksanakan Pansus, yang mana juga nantinya kita akan terus pantau pelaksanaan pemilihan Kepling tersebut sampai benar banar jujur, adil dan transparan ungkap Anggota DPRD berlambangkan pohon beringin yang dikenal cukup vokal memperjuangkan nasib masyarakat yang ada di Kota Tanjungbalai tersebut mengakhiri.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button