DaerahJawa TimurPolitikSitubondo

Ketua Komisi IV Nilai, Wakil Ketua DPRD Situbondo Tak Paham Regulasi

BeritaNasional.id – SITUBONDO JATIM – Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, H. Sahlawi menyesalkan pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Situbondo, Djaenur Ridoh yang menyoroti kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo, Senin (28/8/2023).

“Dalam hal keterlibatan PUPP lebih tepatnya pada posisi sebagai fungsi pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi yang dilaksanajan oleh pemerintah daerah. Hal itu sebagaimana diatur dalam PERMEN PUPR Nomor 1 Tahun 2023,” terang Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, H. Sahlawi dihadapan sejumlah wartawan, Senin (28/8/2023).

Lebih lanjut, Sahlawi menjelaskan, Dispendikbud Situbondo pastinya telah menyiapkan pihak ketiga dalam berbagai proyek yang ada di instansi tersebut. “Mereka itu memakai pihak ketiga. Yakni konsultan perencana yang juga ahli dalam hal infrastruktur. Kemudian konsultan pengawasan juga ada,” jelasnya.

Di lain sisi, sambung Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, H. Sahlawi, sepakat bila kebijakan pendidikan di Kabupaten Situbondo masih terasa kurang, terutama dalam hal PPPK yang tidak diusulkan selama dua tahun ini.

“Berkaitan dengan proyek pembangunan di Dispendikbud menurut saya sudah benar dikerjakan oleh Dispendikbud. Lagipula nomenklatur dari pusat termasuk kementerian turunnya ke daerah juga pasti melalui nomenklatur dinas terkait,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Djaenur Ridoh menyoroti kinerja Dispendikbud Situbondo dinilainya kurang greget dan tidak punya prestasi sama sekali dan ditengarai hanya giat mencari rekanan-rekanan saja. (Asad/Bernas).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button