Ketua KWRI Pringsewu : Jika Terbukti Merugikan KPM BPNT, Dinsos Pringsewu Perlu Langkah Tegas
BeritaNasional.ID, PRINGSEWU – Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pringsewu Davit Segara meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu untuk mengambil langkah tegas dan cepat terkait persoalan beras yang tengah menimpa ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di dua pekon di kecamatan Pagelaran Utara, kabupaten Pringsewu.
Hal itu disampaikannya saat terjun ke kios BPNT di pekon Fajar Baru, untuk melihat langsung kondisi beras yang menggemparkan Kampung halamannya, Minggu (9/1/22).
Menurutnya, tidak hanya terfokus pada beras. Dinas sosial harus juga terfokus pada harganya. Untuk itu dinas sosial harus cepat mengambil keputusan mengingat keluhan masyarakat KPM tersebut merupakan atensi wajib ditindaklanjuti.
” Terkait hal ini kapasitas saya kontrol sosial bertanya dan menulis jadi tidak bisa terlalu jauh berkomentar. Kedatangan saya ke kios ini untuk melihat langsung tentang beras yang dikeluhkan warga KPM BPNT di Dua pekon yaitu Fajar Mulia dan Fajar Baru kepada saya, yang kebetulan rumah saya tidak jauh dari sini. Disini saya melihat langsung terkait kualitas beras yang mereka keluhkan. Selain beras, KPM juga mengeluhkan harganya yang diduga melampaui harga pasaran pada umumnya. Untuk itu saya meminta dan berharap agar dinas sosial untuk mengambil langkah tegas. Selain kejadian ini, menurut pengakuan warga yang mengadukan persoalan ini kepada saya, kejadian komlin tentang beras PNT ini sudah dua kalinya terjadi disini. Sebelumnya menurut mereka dulu pernah terjadi beras di kios ini mencapai harga diatas 11rb dan sempat dikecam oleh KPM. Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut maka nanti akan merugikan. Untuk itu, jika memang hal ini merugikan KPM saya meminta kepada dinas sosial untuk segera mengambil langkah tegas yaitu dengan mengganti Suplayer. Dalam hal ini juga, saya nanti akan berkoordinasi pada Lembaga swadaya masyarakat untuk berpartisipasi membantu keluhan KPM disini, “Ujar lulusan Kompetisi jenjang Madya Dewan Pers tersebut.
DIBERITAKAN SEBELUMNYA ; Sejumlah warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) minta diganti suplayer BPNT CV.Maju Jaya Makmur (MJM) karena warga merasa kecewa dengan buruknya pelayanan suplayer dalam melaksanakan penyaluran BPNT mereka, bagaimana tidak sudah jelas yang diharapkan KPM adalah beras yang utama, yang terjadi malah warga KPM dibuat kecewa, hal ini diungkapkan seorang KPM Pekon Fajar Baru Wahyu kepada wartawan ini.
Selain itu mereka juga berharap pada Dinas Sosial juga KUBE ewarung agar segera mengganti suplayer MJM, karena dihawatirkan akan terulang lagi kejadian serupa terkait pelayanan suplayer, tidak sesuai dengan MoU awal, beras kualitas premium didatangkan beras kualitas jelek, hingga ratusan warga mendatangi kios BPNT di pekon Fajar Baru untuk mengembalikan beras yang mereka terima.
“Kepercayaan KPM dan warga sudah tidak ada lagi dengan suplayer MJM, dihawatirkan akan terulang lagi kejadian serupa jika suplayer tidak diganti,” kata sumber.
Hal senada juga dikatakan Idham Cholid Kepala Pekon Fajarbaru mengatakan melihat kecewanya warga soal beras BPNT ini, sudah selayaknya jika suplayer MJM diganti saja, warga sudah tidak percaya lagi saat ini, sebagai suplayer MJM hanya mencari untung besar tapi memikirkan untung besar tampa menjaga kualitas beras.
Ketika dikonfirmasi, pihak MJM melalui Jarkasih selaku kepala cabang mengatakan akan mengganti semua beras yang dikembalikan oleh KPM.
“Sebenarnya bukan tidak layak konsumsi cuma kurang bagus saja, karena dari kemarin-kemarin tidak ada masalah, hanya kebetulan kemarin ada 1 dan 2 orang warga yang merasa kurang enak dimasak akhirnya pada komplain. Penampakannya putih (beras) ya bagus. Sebenarnya pihak supplier kalau ada komplain and thread ya KPM ya langsung kita tanggapi . Kalau menurut mereka tidak layak ya langsung kita tanggapi kita ganti kita tukar, “timpalnya.
Sementara Kabid Dinas sosial Kabupaten Pringsewu Sugeng saat dikonfirmasi via ponsel mengatakan kami akan segera croscek lapangan, jika memang warga sebagai KPM sudah berharap diganti kami hanya ikut kemauan Ewarung dan warga KPM, karena itu sepenuhnya hak mereka, kami hanya mengawasi saja tidak bisa intervensi. (TIM)