Ketua PGRI Bondowoso : Harusnya Unifah Malu dan Taat Aturan
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Di Media Sosial (Medsos) viral, Rapat Kerja (Raker) yang digelar hari ini, 6 November 2024, antara Komisi X DPR RI dengan 3 Kementrian (Menteri Dikdasmen, Kebudayaan, dan Saintek), terungkap PB PGRI yang sah yang dipimpin oleh Dr. Drs. H. Teguh Sumarsono, MM.
Informasi tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi X, H. Muhammad Nur Purnama dihadapan 3 Menteri yang hadir dalam Raker. Atas pernyataan Muhammad Nur, secara politis dan regulative, Ketua PB PGRI yang sah adalah Teguh.
Menanggapi hal ini, Ketua PD PGRI Bondowoso, Dr. Drs. H. Sugiono Eksantoso, MM mengatakan, Sebagai Ketua PGRI Bondowoso sangat mengapresiasi pernyataan anggota Komisi X DPR RI.
“H. Muhammad Nur Purnama, anggota Komisi X DPR RI menyampaikan informasi tersebut saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendikdasmen, Menristek dan Menteri Kebudayaan,” jelasnya.
Karena, lanjutnya, seharusnya memang begitu. Sebagai warga negara yang taat dan paham tentang hukum harus menghormati dan melaksanakan keputusan Mahkamah Agung (MA). Jadi sekarang yang berhak melaksanakan kegiatan, termasuk Ultah PGRI dan HGN adalah PGRI kubu Teguh, dari pusat sampai kedaerah.
Mestinya Unifah Rosidi punya rasa malu dan paham atas keputusan hukum. Kalaupun Unifah melakukan Kasasi, tidak masalah, tapi semua kegiatan dan aset harus pada posisi stagnan. Tidak boleh menguasai dan melakukan aktifitas apapun karena hasil TUN, kubu Teguh yang menang.
Kecuali Kasasi Unifah nanti menang silahkan mau apa saja tidak masalah. Jadi Unifah mestinya malu dan harusnya taat pada hukum. (Syamsul Arifin/Bernas)