BondowosoDaerahJawa Timur

Ketua PGRI TS Pertanyakan Dugaan Tarikan Oleh PGRI UR

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Beredar voice yang berisikan perintah tarikan iuran oleh PGRI Unifah Rosyidi (UR) terhadap guru ASN. Padahal, kasus PGRI masih dalam proses hukum. Kalau tarikan iuran ini betul-betul dilakukan, maka masuk kategori Pungutan liar (Pungli).

Menanggapi informasi tersebut, Ketua PGRI Teguh Sumarno (TS), Dr. Drs. H. Sugiono Eksantoso, MM justru mempertanyakan, kenapa hanya iuran saja yang ada dalam pikirannya, sementara jika ada guru ASN bermasalah dibiarkan begitu saja.

“Saya sarankan pada Bank Jatim tidak menuruti permintaan PGRI UR. Kalau diakomodir, Bank Jatim akan somasi. Sedangkan oknum yang menarik iuran, akan saya laporkan dengan tuduhan Pungli dan penggelapan,” jelasnya.

Disisi lain LBH PGRI TS akan bersurat kepada Bank Jatim, agar tetap membekukan rekening PGRI. “Kalau Bank Jatim tidak membekukan rekening PGRI, akan disomasi,” kata Ahroji, SH.

Menurut Roji, sapaannya, dualisme PGRI masih dalam proses hukum, belum ada keputusan yang incraht. Oleh karena itu, jika ada PGRI yang melakukan tarikan iuran, dengan alasan apapun, itu masuk perbuatan pidana. Hal sama jika Bank Jatim mencairkan atau membuka rekening PGRI.

Silahkan, lanjutnya, lakukan tarikan iuran PGRI dan Bank Jatim membuka rekening PGRI. Kalau terbukti dan ada bukti saya laporkan pada Polisi. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button