Daerah

Kinerja Buruk, Kepala Desa Banjarejo Berhentikan Sekretaris Desanya

BeritaNasional.ID, Magetan – Kepala Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Jumiran HD, secara resmi memberhentikan EC sebagai Sekretaris Desanya, Selasa (14/7/2020).

Hal itu dilakukannya mengingat kinerja yang bersangkutan dinilai buruk.

“Setelah kami menerima rekomendasi dari inspektorat maka pada hari ini saya keluarkan surat pemberhentian bagi EC sebagai Sekdes,” ucap Kades Banjarejo, Jumiran HD.

Dan untuk langkah selanjutnya Jumiran akan membentuk Plt Sekdes guna memperlancar administrasi di Pemdes Banjarejo.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan melalui Kabid PMD, Gunendar, mengatakan bahwa pencopotan tersebut atas dasar pemeriksaan dari Inspektorat yang menemukan bukti perbuatan indisipliner terhadap yang bersangkutan.

“Latar belakang pemeriksaan inspektorat itu banyak sekali diantaranya indispliner, tidak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak bisa memberikan contoh kepada masyarakat, maka dari itu perangkat desa ini terpaksa harus diberhentikan,” jelas Gunendar.

Sebagai informasi, sebelum pencopotan tersebut warga Desa Banjarejo sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Sekdes tersebut mundur dari jabatannya. Karena menurut warga yang bersangkutan selain kinerjanya buruk juga telah melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik desanya.(NYR/Is).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button