Daerah

KIP Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu dengan Pers dan LSM Galus

BeritaNasional.id-Gayo Lues-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues, Aceh menggelar acara Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 dengan insan pers dan LSM yang ada di Kabupaten Gayo Lues. Acara tersebut berlangsung di Dean Convention Center Jalan Blangkejeren-Kutacane, Jum’at 08/03/2019.

Dalam sosialisasi tersebut Ketua KIP Gayo Lues, Said Abdullah, SE, meminta insan pers dapat menyampaikan kepada masyarakat mengenai pemilu, baik dengan melalui pemberitaan maupun disampaikan secara langsung.

“Antara penyelenggara dan insan pers adalah kawan sejawat. Sehingga dalam melaksanakan tugas teman-teman  harus menyampaikan kepada masyarakat bagaimana tentang pemilu, ini semua demi kebaikan bersama” pintanya.

Disampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan pelipatan surat suara yang akan di distribusikan kesemua kecamatan dan desa yang ada di Gayo Lues, “untuk itu mari kita sama-sama mengawasi, agar tidak ada lagi hal-hal negatif yang menjadi pembahasan masyarakat Gayo Lues,” pintanya lagi.

Bila ada temuan dilapangan menyangkut pemilu dia juga meminta agar dapat melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan KIP Gayo Lues.

Ditempat yang sama, Khairudin Divisi Sosialisasi KIP Gayo Lues turut menyampaikan antara KIP, komisioner dan staf harus bersinergi serta bekerja sama dalam memberitakan pemilu. Sebagai mana diketahui UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Peraturan KPU, “merupakan kewajiban kami untuk menyampaikan kepada masyarakatnya agar partisifasi masyarakat dalam pemilihan umum dapat meningkat,” jelasnya.

Setiap warga negara yang berumur 17 Tahun ke atas, atau belum berumur 17 tetapi sudah menikah dan memiliki KK serta KTP diperbolehkan memilih, “ini perlu disampaikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Dia juga menjelaskan, dalam pemilihan kali ini ada Lima surat suara yang akan dicoblos yakni untuk presiden berwarna abu-abu disertai poto, nama dan serta partai pendukung, sedangkan untuk DPR berwarna kuning, DPD berwarna merah disertai nama namun tidak disertai partai pendukung, untuk DPRA dengan surat suara berwarna biru dan DPRK berwarna merah. “Hal seperti ini yang sangat perlu disampaikan agar tidak ada yang salah memasukkan ke kotak suara yang sudah ditentukan,” jelasnya.(Abu Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button