Nasional

KLB Deli Serdang Ditolak Pemerintah, Pendiri JN: Moeldoko Sebaiknya Minta Maaf pada Jokowi dan SBY

 

BeritaNasional.ID, Jakarta – Setelah ditolaknya KLB oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengesahkan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang sebagai mana, Yasonna Laoly dalam keterangan persnya, melalui virtual dari ruang kerjanya, Rabu (31/3/2021) beberapa hari lalu, pendiri Jaringan Nusantara (JN) Aam SH.,MH. angkat bicara.

Menurut pendiri JN itu, sebelum bulan suci ramadhan atau tepat lebaran secara tulus ikhlas dan satria sebaiknya Moeldoko meminta maaf pada Jokowi dan SBY.

“Karena walau bagaimanapun rakyat Indonesia tahu karier Moeldoko bisa cemerlang karena SBY dan JOKOWI. Ini sekaligus Moeldoko memberi contoh kepada generasi muda Indonesia betapa pentingnya pendidikan budi pekerti, betapa pentingnya sopan santun, betapa pentingnya adat istiadat, betapa pentingnya meminta maaf kepada orang yang lebih tua terlebih kita harus tahu cara berterimakasih pada orang yang sudah membesarkan kita. Karena itulah watak Ksatria yang sejati,”ucapnya melalui rilis persnya yang diterima redaksi BeritaNasional.ID, (4/4).

Lebih lanjut kata Aam SH.,MH, saat ini, setelah resmi Pemerintah menolak hasil KLB, dengan penuh kesadaran dan keberanian serta tanggung jawab Moeldoko harus berani memberi sangsi moril kepada Jhoni Alen Marbun CS, karena cerita mereka sangat jauh dari fakta hukum yang ada.

“Presiden Jokowi ada karena Demokrasi ada di Indonesia. Untuk itu Demi menjaga Demokrasi, sebagai bentuk etika politik dan demi menjaga citra Penerintahan Jokowi-Maruf Amin sebaiknya Pak Moeldoko Sportif mengundurkan diri Sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB (Demokrat abal-abal) sekaligus Moeldoko berkewajiban membubarkan Demokrat versi KLB (Demokrat abal-abal) tersebut agar tidak ada penyalagunaan dan tidak menjadi benalu dikemudian hari. Karena demi apapun, mereka yang terlibat dari awal hingga konggres KLB abal-abal berlangsung, sudah cacat secara politik, moral dan hukum, sejarah telah mencatatnya,”tambahnya.(ASL)

Editor: MY

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button