Komisi IV Minta DPMD Segera Konsultasi Dengan Biro Hukum Pepmrov Jatim
Terkait Pelayanan pada Masyarakat setelah Kades Pekalangan Ditahan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Ditahannya Kepala Desa Pekalangan Kecamatan Tenggarang, MRH (38) karena diduga melakukan penipuan, membuat pelayanan terhadap warganya terganggu.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso, Abd. Majid meminta kepada eksekutif agar segera mengambil langkah kebijakan, agar birokrasi pemerintahan desa tetap berjalan.
“Pemerintah jangan beralasan karena factor regulasi sehingga masalah pelayanan kepada masyarakat menjadi terkatung-katung. Masyarakat jangan dijadikan korban, gara-gara tidak ada legitimasi dari Pemerintah berupa tanda tangan Kades, baik tanda tangan untuk Adminduk maupun yang lainnya,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, DPMD Kabupaten Bondowoso segera melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Jatim, supaya segera menemukan solusi atau langkah hukum untuk menyelesaikan masalah Desa Pekalangan.
Tidak semua persoalan yang dihadapi Pemerintah Desa bermasalah, harus diselesaikan dengan aturan. Ada sejumlah persoalan yang secara empiric terjadi dilapangan segera diselesaikan dengan kebijakan.
Di tempat yang sama, A. Mansur, anggota Komisi IV meminta kepada pemerintah, agar melakukan sosialisasi secara massif manakala ada Kades yang tersangkut hukum seperti Kades Pekalangan. Sehingga masyarakat tidak bingung ketika membutuhkan pelayanan Kades.
“Masyarakat kan tidak tahu aturan, yang ada dalam fikiran jika ada kebutuhan, mereka hanya tahu pokoknya. Pokoknya saya butuh tanda tangan. Mereka tidak tahu mau minta tanda tangan pada siapa, misalnya,” jelasnya.
Saya minta kepada Pemerintah, lanjutnya, agar segera melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait pelayanan setelah Kades Pekalangan ditahan. Sebab sampai sekarang mereka bingung ketika membutuhkan pelayanan, sehingga mengadu kepada DPRD.
Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah birokrasi di Desa Pekalangan, Pemerintah jangan hanya berpatokan pada hukum secara kaku, harus punya inovasi untuk mengambil keputusan secara cepat. (Syamsul Arifin/Bernas)