Konfercab IV GP Ansor Kraksaan Bergejolak, Muncul Dugaan Intimidasi dan Pemalsuan Rekomendasi

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Suksesi kepemimpinan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kraksaan yang digelar di Pondok Pesantren Kanzus Sholawat, Kelurahan Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan, Sabtu (13/12/2025), berlangsung ricuh dan menuai polemik.
Alih-alih melahirkan kepemimpinan baru secara demokratis, Konferensi Cabang (Konfercab) ke-IV tersebut justru diwarnai dugaan praktik tidak sehat, mulai dari intimidasi, keberpihakan pimpinan sidang, hingga dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat rekomendasi.
Konfercab yang dihadiri ratusan kader dari unsur Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pengurus Ranting (PR) itu akhirnya menetapkan Abdur Rahman yang sebelumnya menjabat sekretaris sebagai Ketua PC GP Ansor Kraksaan periode 2026–2030 secara aklamasi.
Abdur Rahman menjadi calon tunggal setelah mengantongi dukungan delapan PAC. Sementara pesaingnya, Syamsudin Gulu, dinyatakan gugur karena hanya memperoleh dua dukungan PAC. Padahal, sesuai ketentuan organisasi, syarat minimal pencalonan adalah tiga dukungan PAC dan 20 dukungan PR.
Polemik mencuat setelah muncul dugaan dukungan ganda dari PAC Pakuniran. Tambahan dukungan tersebut sejatinya membuat Syamsudin Gulu memenuhi syarat untuk melaju ke tahap pemilihan dengan total tiga dukungan PAC. Di sisi lain, dukungan Abdur Rahman juga bertambah menjadi sembilan PAC.
Namun pimpinan sidang pleno menyatakan bahwa dukungan ganda dinilai tidak sah, sehingga Syamsudin Gulu dinyatakan gugur karena dianggap tidak memenuhi persyaratan pencalonan.
Ketua PAC GP Ansor Kotaanyar, Hendra Gusti Firmansyah, menilai Konfercab IV PC GP Ansor Kraksaan cacat hukum. Ia menyebut telah terjadi dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat rekomendasi yang diklaim berasal dari PAC Pakuniran.
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan PAC Pakuniran. Diketahui bahwa surat rekomendasi hanya satu dan diberikan kepada satu calon saja. Jadi sahabat-sahabat PAC Pakuniran tidak menerima jika rekomendasinya dianggap ganda,” ujar Hendra.
Selain itu, Hendra mengungkapkan sejumlah kejanggalan lain selama proses konfercab berlangsung. Ia menilai panitia dan pimpinan sidang menunjukkan keberpihakan yang cukup kuat kepada salah satu calon.
“Panitia melakukan skrining kelengkapan persyaratan peserta konferensi tidak sesuai ketentuan, dan pimpinan sidang juga tidak pernah menggubris interupsi dari peserta sidang,” tegasnya.
Kekecewaan serupa disampaikan Ketua PAC GP Ansor Pajarakan, Hasan Taufiqurrahman. Ia mengaku sangat menyayangkan jalannya konfercab yang dinilai telah mencederai nilai kejujuran dan keadilan dalam organisasi.
“Kekecewaan ini bukan soal kalah atau menang, tetapi soal nilai-nilai integritas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap proses organisasi,” ujarnya.
Menurut Taufiqurrahman, munculnya rekomendasi ganda dari PAC Pakuniran semakin menguatkan dugaan adanya praktik manipulasi dan intimidasi yang tidak semestinya terjadi dalam organisasi sekelas GP Ansor.
“Di tengah suasana yang memanas, berkembang dugaan bahwa salah satu rekomendasi memuat tanda tangan sekretaris PAC yang tidak dikeluarkan secara sah dan bahkan tidak diketahui oleh yang bersangkutan. Hal ini jelas meruntuhkan kepercayaan terhadap mekanisme organisasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut bukan sekadar opini. “Ada pengakuan langsung dari Sekretaris PAC Pakuniran yang menyatakan tidak pernah merasa memberikan tanda tangan rekomendasi kepada calon yang dinyatakan sebagai ketua terpilih,” tambahnya.
Taufiqurrahman menilai dugaan pemalsuan tanda tangan ini tidak hanya melanggar etika dan aturan organisasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Ia merujuk Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat, yang mengancam pelakunya dengan pidana penjara maksimal enam tahun.
(Yul/Bernas)



