Lampung

Konsultasi Ranwal RPJMD Pesawaran 2025–2029, Bappeda Lampung Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan

BERITANASIONAL.ID, PESAWARAN – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung menggelar kegiatan konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan sinkronisasi arah pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Konsultasi yang berlangsung pada Jumat (5/12/2025) di Bandar Lampung tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Dr. Anang Risgianto. Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan arah pembangunan nasional.

Dalam arahannya, Anang menyampaikan bahwa visi nasional “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” serta kerangka Asta Cita harus menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan daerah. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang memiliki kontribusi langsung terhadap pencapaian target pembangunan nasional.

“RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan tingkat kabupaten. Dokumen ini adalah instrumen strategis yang berkontribusi langsung terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan target nasional sangat bergantung pada kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, Kabupaten Pesawaran diharapkan mampu menerjemahkan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ke dalam strategi pembangunan yang sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah.

Lebih lanjut, Anang menegaskan pentingnya keselarasan antara dokumen perencanaan kabupaten/kota dengan arah pembangunan Provinsi Lampung. RPJMD Pesawaran diharapkan mampu mengakomodasi visi serta 18 program kerja prioritas Provinsi Lampung ke dalam rencana pembangunan lima tahunan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran, Adhytia Hidayat, memaparkan sejumlah program prioritas dalam RPJMD 2025–2029. Program tersebut meliputi penguatan destinasi wisata pesisir dan gugus pulau sebagai penggerak ekonomi daerah, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, serta peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sanitasi, dan air bersih.

Selain itu, Pemkab Pesawaran juga menargetkan digitalisasi pelayanan publik melalui percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), program penanggulangan kemiskinan berbasis data terpadu, serta penguatan adaptasi dan mitigasi bencana, khususnya di kawasan pesisir.

Program lainnya mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di wilayah perdesaan, serta pengembangan desa wisata, desa produktif, dan inkubasi wirausaha muda guna memperluas lapangan kerja.

Menurut Anang, berbagai program tersebut telah selaras dengan Koridor Ekonomi Wilayah I dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung, yang menempatkan Pesawaran sebagai pusat pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, dan inovasi daerah.

Ia menilai potensi wisata bahari dan ekonomi lokal yang dimiliki Pesawaran harus dimaksimalkan untuk meningkatkan daya saing daerah. Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan kawasan wisata terpadu, penguatan UMKM, peningkatan aksesibilitas, serta pengelolaan kawasan yang berkelanjutan.

“Kami berharap RPJMD Pesawaran 2025–2029 menjadi dokumen yang berkualitas, implementatif, dan mampu memandu pembangunan lima tahun ke depan secara efektif. Bappeda Provinsi Lampung siap memberikan pendampingan teknis hingga tahap penetapan Peraturan Daerah,” tutupnya.

Kegiatan konsultasi ini turut dihadiri oleh Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Pesawaran, Tim Pencermat Provinsi Lampung, serta perangkat daerah terkait. Proses ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan RPJMD pasca-Pilkada Serentak 2024 sebelum memasuki tahap harmonisasi, fasilitasi, hingga penetapan Peraturan Daerah. (*/Deni)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button