DaerahRagamSumateraSUMUT

Korsleting Arus Listrik, Empat Bangunan di Langkat Terbakar

BeritaNasional.ID, Langkat – Empat bangunan yang berada di Simpang Bandi, Lingkungan Kloni, Kelurahan Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumut, hangus terbakar. Musibah kebakaran tersebut diduga akibat korsleting arus pendek listrik.

Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno, S.H, melalui Kanit Reskrim, IPDA Ardiansyah Sirait, ketika di konfirmasi beritanasional.id, Senin (14/2/2022) mengatakan, kejadian kebakaran terjadi pada pukul 15.10 WIB. Ke 4 bangunan tersebut yakni berupa 2 unit bangunan kios, diantaranya milik
Hendro (Kios Ponsel) dan milik Hendra (Kios Pangkas), keduanya merupakan warga Kelurahan Batang Serangan.

Selanjutnya 1 unit Warung Makan
milik Fitria Ningsih, dan 1 unit bangunan Toko Pakaian milik Meli Ramadhani, yang juga Warga Kelurahan Batang Serangan.

Adapun kronologis kejadian, yakni berawal pada Senin 14 Februari 2022, sekira pukul 15.10 Wib, dimana para saksi saat itu sedang duduk di warung di Simpang Bandi Lingkungan Kloni, Kelurahan Batang Serangan, dan melihat percikan api dari Kios Pangkas, yang diduga akibat korsleting listrik. Kemudian percikan api menyambar minyak bensin yang berada di dalam Kios Pangkas, dan secara cepat pula api membesar dan merambat ke Kios Ponsel yang berada disebelah Kios Pangkas.

Api juga menjalar melahap/membakar bangunan Warung Makan, dan kemudian menjalar ke Toko Pakaian, selanjutnya membakar seluruh pakaian yang ada di dalam bangunan. Masyarakat dan pemilik Toko Apotik yang berada disebelah Toko Pakaian berusaha mencegah api menjalar ke Toko Apotik, seraya mengeluarkan seluruh barang-barang dagangan yang berada di dalam Toko Apotik.

Diketahui, bahwa bangunan Kios Pangkas dan Kios Ponsel merupakan bangunan permanen dengan dinding batu dan beratap seng. Sedangkan bangunan Warung Makan terbuat dari bangunan semi permanen, yakni berdinding batu setinggi satu meter. Sementara bangunan Ruko Pakaian merupakan bangunan permanen, dengan dinding batu dan beratap seng.

“Pada saat kejadian kebakaran, Kios Pangkas, Kios Ponsel, Warung Makan dan Toko Pakaian dalam keadaan tutup,” sebut Kanit Reskrim, IPDA Ardiansyah Sirait, seraya mengatakan, dari laporan pemilik bangunan, dan berdasarkan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materil berkisar Rp500.000.000.

Sebelumnya diketahui, sekitar pukul 16.00 WIB, tim pemadam kebakaran dari Pemkab Langkat tiba di lokasi untuk memadamkan api. Selanjutnya pada pukul 17.00 WIB api tersebut berhasil dipadamkan. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button