DaerahJawa TimurRagam

KP3 dan ADPI Bondowoso Sepakati Rekomendasi Pansus Bersubsidi

BONDOWOSO JAWA TIMUR, BeritaNasional.ID – Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dan Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) menyepakati rekomendasi Pansus Pupuk Bersubsidi DPRD Bondowoso. Yaitu satu Desa, minimal satu Kios Pupuk, Jumat (27/1/2023).

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rakor KP3 dengan ADPI dan Sentra Komunikasi Antar Kades (SKAK) di Pemkab Bondowoso. ADPI menyertakan 5 Distributor Pupuk dan SKAK diwakili oleh 5 Kades.

Rakor yang dipimpin oleh Asisten II Perekenomian dan Pembangunan, Drs. Abdurahman dihadiri oleh Kepala Diskoperindag, Drs. Sigit Purnomo, MM, Kadisperta, Hendri Widitono, SP, MP dan sejumlah pejabat terkait.

Ketua ADPI, H. Syamsul Arifin saat di konfirmasi usai Rakor menjelaskan bahwa, KP3 dan ADPI menyepakati rekomendasi Pansus. Salah satu rekomendasinya, yaitu 1 desa minimal ditangani oleh 1 Kios Pupuk.

“KP3 dan ADPI menghargai rekomendasi Pansus. Sebab Pansus sudah bekerja marathon dan turun langsung ke Distributor dan Kios Pupuk untuk mengecek langsung,” kata H. Syamsul.

Apalagi, lanjut Syamsul, rekomendasinya menguntungkan para petani di Kabupaten Bondowoso. “Tidak ada alasan bagi KP3 dan ADPI untuk menolaknya. Bagi desa yang wilayahnya luas, kios pupuknya bisa dua atau tiga. Agar petani tidak terlalu jauh jika membeli pupuk,” jelasnya.

Syamsul Arifin menambahkan, substansi dari rekomendasi pansus untuk memudahkan petani mendapatkan pupuk, baik pupuk subsidi maupun non sunsidi. “Sementara ADPI sebagai pelayan petani, sama dengan tujuan Pansus tersebut,” pungkasnya.

Pewarta           :Samsul Arifin

Publisher         :Heru Hartanto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button