HeadlineNasionalRagam

KPK Usut Kasus Cukai, Pengusaha Ingatkan Risiko ke Industri Rokok Rakyat Antara Bersih-bersih dan Ancaman Kolaps

BeritaNasional.id, JAKARTA— Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membuka dua sisi sekaligus: harapan perbaikan sistem dan kekhawatiran terhadap dampak ekonomi yang lebih luas.

Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai momentum penting untuk membongkar praktik mafia cukai yang selama ini diduga merugikan negara. Namun di sisi lain, pelaku industri mengingatkan adanya risiko serius terhadap keberlangsungan industri rokok rakyat, terutama di daerah berbasis tembakau seperti Madura.

Pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menilai penegakan hukum tetap harus berjalan, tetapi dengan pendekatan yang presisi dan tidak menimbulkan efek domino terhadap pelaku usaha kecil.

“Pembersihan praktik korupsi itu mutlak. Negara tidak boleh kalah oleh mafia cukai atau mafia pita. Tetapi persoalannya bukan hanya hukum, ini juga soal ekonomi rakyat. Kalau tidak hati-hati, dampaknya bisa sistemik,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

KPK sebelumnya mengonfirmasi tengah mendalami dugaan korupsi dalam proses pengurusan cukai. Sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur telah dipanggil sebagai saksi, termasuk pelaku usaha dari Pasuruan.

Pemeriksaan ini disebut bertujuan mengurai bagaimana mekanisme pengurusan cukai berjalan di lapangan—mulai dari prosedur administratif hingga potensi adanya praktik suap atau gratifikasi dalam distribusi pita cukai.

Dalam konteks industri, pengurusan cukai memang menjadi salah satu titik krusial. Kompleksitas regulasi, tingginya tarif, serta distribusi pita cukai yang terbatas kerap menjadi tantangan, terutama bagi pelaku usaha skala kecil dan menengah.

Gus Lilur mengingatkan bahwa pendekatan penegakan hukum yang terlalu luas berpotensi menciptakan efek “sapu jagat” yang justru kontraproduktif.

Menurutnya, industri rokok rakyat saat ini berada dalam fase rentan: di satu sisi menghadapi tekanan tarif cukai yang tinggi dan kompetisi pasar, di sisi lain berupaya bertransisi ke jalur legal.

“Banyak pelaku usaha kecil justru sedang belajar patuh. Mereka masuk ke sistem, bayar cukai, membangun usaha dari bawah. Kalau kemudian mereka ikut terdampak stigma atau tekanan akibat kasus ini, itu bisa mematikan mereka sebelum berkembang,” tegasnya.

Ia menilai, generalisasi terhadap seluruh pelaku industri rokok sebagai bagian dari masalah merupakan pendekatan yang tidak adil dan berisiko melemahkan basis ekonomi lokal.

Lebih jauh, Gus Lilur menyoroti bahwa industri rokok rakyat memiliki keterkaitan panjang dengan ekosistem ekonomi di daerah. Di wilayah seperti Madura, sektor ini bukan sekadar industri manufaktur, melainkan tulang punggung kehidupan masyarakat.

Rantai ekonomi yang terlibat mencakup petani tembakau, buruh linting, pekerja distribusi, hingga pedagang kecil. Gangguan terhadap industri ini berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap daya beli dan stabilitas ekonomi lokal.

“Kalau industri ini terpukul, yang kena bukan hanya pabrik. Petani tembakau bisa kehilangan pasar, buruh kehilangan pekerjaan, dan ekonomi daerah ikut melemah. Ini harus dihitung,” ujarnya.

Di tengah situasi ini, pengusutan kasus cukai oleh KPK dinilai sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi, langkah ini dapat menjadi pintu masuk reformasi tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Namun di sisi lain, jika tidak dikelola dengan tepat, dapat memicu disrupsi pada industri yang sudah tertekan.

Gus Lilur menekankan pentingnya membedakan secara tegas antara pelaku yang memanfaatkan celah korupsi untuk keuntungan ilegal dan pelaku usaha yang beroperasi secara sah.

“Penegakan hukum harus tajam ke atas, bukan justru menekan yang di bawah. Jangan sampai yang kuat lolos, sementara yang kecil tumbang karena ketakutan dan tekanan,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan otoritas terkait, untuk menjadikan momentum ini sebagai dasar pembenahan sistem cukai secara menyeluruh.

Menurutnya, jika negara serius menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan, maka jalur legal bagi pelaku usaha rakyat harus dibuat lebih aksesibel dan pasti.

“Solusinya bukan mempersempit, tapi memperkuat jalur legal. Pelaku usaha yang mau patuh harus diberi kepastian dan ruang untuk tumbuh. Itu kunci agar industri ini sehat dan penerimaan negara juga terjaga,” ujarnya.

Kasus yang tengah didalami KPK ini pada akhirnya tidak hanya menjadi ujian bagi integritas tata kelola cukai, tetapi juga ujian bagi keseimbangan kebijakan antara penegakan hukum dan stabilitas ekonomi.

Di tengah tekanan global dan domestik, sektor-sektor berbasis rakyat seperti industri rokok skala kecil dinilai tetap membutuhkan perlindungan agar tidak tersapu oleh kebijakan yang terlalu agresif.

“Negara harus hadir dengan adil. Bersihkan yang kotor, tapi jaga yang sudah berjalan benar. Kalau itu bisa dilakukan, kita tidak hanya memberantas korupsi, tetapi juga memperkuat ekonomi rakyat,” tutup Gus Lilur.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button