Sumatera

KPU Agam Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

BeritaNasional.ID, AGAM SUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Sumatera Barat gelar evaluasi dan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Agam Pemilu Tahun 2024 di aula Bappeda, Selasa (11/04/23).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Agam, Riko Antoni, S.IP mengatakan kegiatan kita pada hari ini merupakan rangkaian yang sebelumnya telah kita lakukan uji publik terhadap daerah alokasi pemilihan (Dapil).

“Untuk Kabupaten Agam, ada 6 daerah pemilihan, perlu diketahui untuk dapil ini penghitungannya berdasarkan pada jumlah penduduk. Untuk proses diawal, kita mendapatkan data dari Dukcapil melalui KPU-RI”, kata Riko.

Berdasarkan data agregat kependudukan ini kata Riko, kita membentuk beberapa jumlah dan sebaran kursi di masing-masing dapil.

“Untuk menentukan dapil ini kita berdasarkan pada beberapa prinsip yang harus dilaksanakan. Prinsip yang pertama adalah setara nilai, artinya satu kursi itu tidak melebihi atau kurang lebih selisihnya hampir sama dengan jumlah kursi di daerah pemilihan yang lain”, tutur Riko.

Disambungnya, prinsip kedua adalah integralitas budaya, ini perlu diperhatikan bahwasanya dapil itu dipertimbangkan faktor sosialnya tidak menimbulkan dari sisi perpecahan ditingkat masyarakat. Kemudian prinsip yang ketiga adalah proporsionalitas, artinya kita laksanakan dalam membagi keberimbangan disetiap dapil.

“Prinsip yang keempat adalah kohesilitas, artinya keterikatan antar daerah yang berdekatan kecamatannya untuk digabungkan jadi satu dapil. Selanjutnya prinsip yang kelima adalah berkesinambungan, artinya kita melanjutkan dapil yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU-RI, makanya kita tidak melakukan perubahan dapil”, tukas Riko lagi.

Namun kata Riko, ada beberapa hal yang bisa melatar belakangi perubahan dapil seperti, adanya bencana alam yang menyebabkan suatu wilayah hilang atau penduduknya berkurang.

“Terkait dengan alokasi daerah pemilihan ini KPU-RI menetapkan daerah pemilhan untuk pemilu Tahun 2024 tetap sama dengan yang sebelumnya yaitu 6 dapil di Kabupaten Agam, namun ada sedikit pergeseran jumlah kursi dalam satu dapil”, ungkap Riko.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Agam yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol, Budi Perwira Negara dengan dihadiri oleh Forkopimda Agam, Camat se-Kabupaten Agam, perwakilan Partai Politik, PPK dan undangan lainnya. (RieL).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button