Daerah

KPU Luwu Terima Berkas Dari DPRD Soal Calon PAW Dari PPP

BeritaNasional.ID, LUWU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu telah menerima berkas dari DPRD terkait calon Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dilakukan verifikasi.

Calon PAW tersebut berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa anggota DPRD Luwu dapil ll, Hasdir berhenti antar waktu karena meninggal dunia dan berdasarkan usulan DPC Luwu sebagai calon PAW adalah A Muh. Arfan Basmin.

“Suratnya telah kami terima pada Selasa kemarin, (04/01/22) dan selanjutnya akan kami proses selama 5 hari berdasrkan PKPU Nomor 6 Tahun 2017,” Ujar Komisioner KPU Luwu, Divisi Tekhnis, Abdullah Sappe Ampin Maja pada Media ini, Kamis (06/01/22).

Abdullah Sappe menambahkan setelah nantinya usai dilakukan verifikasi Administrasi dan klarifikasi terkait dengan calon PAW tersebut selanjutnya hasilnya akan dituangkan dalam rapat pleno.

Untuk diketahui, A Muh. Arfan Basmin adalah peraih suara kedua terbanyak dapil ll dengan total 2.216 suara melalui PPP pada 2018 lalu.

Kini Arfan menjabat sebagai Kepala Desa Senga Selatan sekaligus Ketua Abdesi Luwu namun berkeinginan mundur dan memilih menjadi legislator.

Kepada wartawan, Putra Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang ini mengungkapkan alasan mundurnya sebagai Kepala Desa Senga Selatan dan memilih untuk menjadi legislator karena dorongan dari konstituennya. (Hasdar)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button