KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Regulasi Pelaksanaan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
BeritaNasional.ID, GORONTALO —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye untuk Mewujudkan Pemilihan Kepala Dareah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Gorontalo yang Partisipatif, Terbuka, dan Berakuntabilitas Publik bertempat di Hotel Aston Kota Gorontalo, Minggu (15/09/2024).
Kegiatan dibuka oleh Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamsah dan Hendrik Imran.
Dalam sambutannya, Risan mengajak kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, terutama dalam menghadapi terhadap tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye Pilkada Tahun 2024.
Kegiatan ini akan dilakukan selama 2 hari mulai tanggal 15 s.d 16 September 2024 dengan menghadirkan peserta Anggota KPU Kabupaten/Kota yakni Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Divisi Solialisasi Pendididikan Pemilih, Partispasi Masyarakat dan SDM, dan Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Admin/Operator Sikadeka.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber diantaranya dari Ketua Bawaslu Provinsi Idris Usuli, Kasi Terorisme Kejaksaan Tinggi Gorontalo Fatmawaty S. Khali, SH, MH, Karo OPS Polda Gorontalo Kombes Pol. Drs. Tony E.P. Sinambela, M.Si, dan Ketua KIPP Provinsi Gorontalo Kadir Mertosono.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah dan Hendrik Imran turut memaparkan materi terkait regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye, ditutup dengan simulai penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.
(Adv/Noka)