KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024
BeritaNasional.ID, MEDAN SUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 di Hotel Emerald Garden, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu (8/12/2024).
Rapat pleno digelar usai rekapitulasi suara dari 33 kabupaten/ kota di Sumatera Utara selesai dilakukan.
Dari beberapa wilayah yang telah direkapitulasi, pasangan calon gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya masih unggul dibanding pasangan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
KPU Sumatera Utara baru memulai rekapitulasi hari ini karena adanya pemungutan suara susulan yang dilaksanakan imbas sejumlah TPS terkena banjir di hari pemungutan suara pada 27 November lalu.
Rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi Pilkada Sumut 2024 turut dihadiri saksi kedua pasangan calon gubernur Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumut Agus Arifin menjelaskan bahwa KPU Sumut telah menyelesaikan berbagai tahapan Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun di 33 kabupaten/kota.
“Rapat pleno ini merupakan kelanjutan dari rekapitulasi yang telah dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota,” ujarnya.
Agus mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Sumut, pemerintah kabupaten/kota, aparat TNI/Polri, serta Bawaslu Sumut yang mengawasi jalannya tahapan Pilkada.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah membantu kelancaran proses ini,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Agus menyampaikan bahwa KPU juga telah melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 108 TPS di Sumatera Utara (Sumut) dan Pemungutan Suara Lanjutan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2024.
Demikian juga pada tanggal 5 Desember 2024, KPU juga telah melaksanakan pemungutan suara ulang tingkat provinsi atau untuk jenis suara Pemilu Gubernur di 12 TPS dan semuanya telah terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Sumut 2024 akan dilakukan selama dua hari, dimulai hari ini sampai dengan Senin 9 Desember 2024. (Kiel/Bernas)