ACEHRagam

Kuasa Hukum Masyarakat Sepadan Minta Semua Pihak Untuk Tidak Menganggap Spele Persoalan Dengan Perusahaan

BeritaNasional.ID, Subulussalam-Kuasa hukum masyarakat Kampong sepadan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam,AR Munthe,SH.,CPCLE, meminta kepada semua pihak yang terlibat untuk tidak Spele dalam persoalan sengketa lahan dengan

pihak PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB).

Hal itu disampaikan AR Munte kepada BeritaNasional.ID saat ditemui di salah satu warung kopi ternama di kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam,Kamis 13 April 2024 Malam

“Persoalan ini tidak bisa dianggap Spele,untuk itu saya meminta kepada seluruh pihak yang terlibat serius dalam menangani permasalahan ini ,Kita Harus tuntaskan sesegera mungkin, apalagi masyarakat pastinya sudah menunggu bahwa kebenaran berada di pihak mereka”Kata AR Munte

Dikatakan selaku kuasa hukum dari masyarakat,AR Munte tidak akan tinggal diam dan akan selalu berupaya memperjuangkan hak -hak masyrakat kampong Sepadan.

Diberitakan sebelumnya, AR Munthe,SH.,CPCLE, selaku kuasa hukum masyarakat Sepadan, mengungkapkan, diduga pihak PT MSSB menyerobot lahan masyarakat selebar 40 (Empat Puluh) Hektar, hingga pihaknya melakukan laporan ke Polres Subulussalam.

Lalu menanggapi laporan masyarakat Kampong Sepadan terhadap Perusahaan perkebunan PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB), terkait dugaan penyerobotan lahan, Kanit Tipidter Polres Subulussalam pun mengatakan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.

Hal tersebut, dikatakan Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan SIK MIK, melalui Kasatreskrim polres Subulussalam, yang disampaikan Kanit Tipidter Aipda Wirio, di lokasi, Kamis, (13/04/23).

“Ya, laporan masyarakat Sepadan sudah masuk dalam tahapan,” sampai, Aipda Wirio.

Lebih lanjut, di sampaikannya, hari ini pihaknya telah meminta pihak BPN untuk menentukan koordinat yang di laporkan masyarakat setempat.(MB)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button