Soppeng

Labkesda Soppeng Jadi Jejaring Laboratorium Pemeriksaan COVID-19

BeritaNasional.ID, Soppeng – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Soppeng menjadi jejaring laboratorium pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 COVID-19.

Hal ini berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor HK.01 .07/MENKES/405/ 2020, yang ditetapkan di Jakarta, 1 Juli 2020.

Dalam keputusan tersebut mengatakan bahwa COV1D-19 telah dinyatakan sebagai bencana non alam berupa wabah/pandemik sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan termasuk penguatan fungsi laboratorium yang berfungsi melakukan pemeriksaan spesimen.

Untuk menjamin kesinambungan pemeriksaan screening spesimen COVID-19 diperlukan jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19.

Bahwa untuk memenuhi target pemeriksaan sampel COVID-19 sebanyak 20.000 (dua puluh ribu) sampai dengan 30.000 (tiga puluh ribu) per hari diperlukan perluasan jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19.

Kadis Kominfo Kabupaten Soppeng, Sarianto mengatakan Labkesda Soppeng masuk dalam daftar keputusan Menteri Kesehatan RI dari 164 Laboratorium yang ada di Indonesia dengan kode Laboratorium C.105.

Ini adalah inovasi dan prestasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Bapak Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, mampu membawa Labkesda di level nasional. (Rls/Br)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button