Jawa Timur

Lakukan Deteksi Dini, Kamar Warga Binaan Permasyarakatan Wanita di Razia Petugas Rutan Kraksaan

BeritaNasional.ID,KRAKSAAN – Sebagai upaya pencegahan barang terlarang masuk ke dalam Rutan Kelas IIB Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, petugas melaksanakan razia secara mendadak yang di pimpin langsung oleh KA.KPR.

Razia itu sebagai upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.Jumat (11/11/22).

Razia yang diikuti oleh 10 petugas, terdiri dari Satuan Operasi Kepatuhan Internal ( Satops Patnal) Rutan, Regu pengamanan, dan juga CPNS yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit.

Sasaran razia kali ini petugas memeriksa secara keseluruhan dari sudut ke sudut kamar hunian blok wanita dengan seksama dan teliti, agar tidak ada barang yang di sembunyikan untuk kepentingan pribadi WBP dan barang terlarang.

Disamping melakukan penggeledahan secara rutin, jajaran petugas Rutan Kraksaan selalu meberikan sosialisasi dan arahan terkait barang-barang yang dilarang masuk untuk menciptakan Zero Halinar yaitu zero Handponee, pungli, dan Narkoba.

Dari hasil razia pada blok wanita kali ini tidak di temukan barang terlarang.

 

***Onoy

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button