Lanal Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Imigran Ilegal Asal Pakistan
BeritaNasional.id, BANYUWANGI – Tim gabungan SFQR Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 18 imigran ilegal asal Pakistan yang diduga akan diseberangkan ke Pulau Christmas, Australia. Aksi ini dilakukan pada Jumat dini hari, 8 November 2024, di Dusun Kemanduran, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Operasi bermula dari patroli laut yang dilakukan oleh RHIB Lanal Banyuwangi di perairan Selat Bali. Tim patroli mencurigai keberadaan sebuah kapal yang kosong, yang diduga telah ditinggalkan oleh awak kapal yang melarikan diri. Berdasarkan informasi tersebut, Danlanal Banyuwangi memerintahkan Tim 1 SFQR menuju lokasi terdekat. Saat melakukan pemeriksaan darat, tim mencurigai tiga mobil yang berhenti di sekitar lokasi, yang ternyata membawa total 18 imigran ilegal.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 16 warga negara Pakistan dan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga berperan sebagai pengatur dan agen dalam upaya penyelundupan ini,” ujar Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla, dalam konferensi pers di Mako Lanal Banyuwangi pada Sabtu, 9 November 2024.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi kapal KMN Permata 86 dengan dokumen lengkap, 2.000 liter bahan bakar, serta peralatan navigasi yang diduga akan digunakan untuk perjalanan menuju Pulau Christmas. Di darat, tim juga mengamankan tiga mobil, 17 pelampung, empat telepon genggam, GPS Garmin, dan tiga paspor.
Selanjutnya, para imigran ilegal dan barang bukti tersebut diserahkan ke Kantor Imigrasi Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut. Letkol Laut Hafidz menambahkan, risiko penyelundupan meningkat menjelang hari-hari besar dan libur nasional, sehingga pihaknya akan memperketat patroli di wilayah perairan yang rawan pelanggaran.
Komandan Lantamal V, Laksma TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han., memberikan apresiasi kepada Lanal Banyuwangi atas keberhasilan ini dan menginstruksikan seluruh jajaran Lantamal V untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menangani informasi terkait penyelundupan, terutama di titik-titik yang berpotensi menjadi jalur keluar-masuk wilayah Indonesia.