Polewali MandarSulawesi Barat

Lantik BPD Dua Desa, Bupati Polman Ingatkan Pengawasan Dana Desa

BeritaNasional. ID POLMAN SULBAR– Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua desa, yakni Desa Tuttula dan Desa Ugi Baru, Senin 16 Maret

Pelantikan berlangsung di ruang kerja Bupati Polewali Mandar lantai III dan berjalan tertib serta khidmat.

Kegiatan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, perangkat desa, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Polman menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan tersebut.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik dan berharap mereka mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, BPD memiliki posisi penting dalam tata kelola pemerintahan desa.

Lembaga ini tidak hanya menjadi mitra pemerintah desa, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa sekaligus menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat.

Ia berharap para anggota BPD dapat aktif mendengar berbagai keluhan dan harapan masyarakat, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah desa agar kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

Ia juga mengingatkan agar anggota BPD memahami kondisi sosial masyarakat di wilayahnya, termasuk persoalan kemiskinan serta berbagai tantangan pembangunan desa.

Dengan pemahaman tersebut, perencanaan program pembangunan diharapkan lebih tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam pelantikan tersebut, terdapat sembilan anggota BPD yang resmi dilantik.

Rinciannya, lima orang merupakan anggota BPD Desa Tuttula hasil pemilihan, sementara empat lainnya berasal dari Desa Ugi Baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Polewali Mandar, Alimuddin, berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik serta membangun hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa.

Ia menjelaskan, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Karena itu, komunikasi yang baik dan kerja sama yang solid antara BPD dan pemerintah desa sangat diperlukan.

Alimuddin juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga.

Menurutnya, ketidakharmonisan antara kepala desa dan BPD kerap terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing pihak. ( Un)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button