Pemkab Tasikmalaya Serahkan Hibah Perangkat ETLE ke Polres Tasikmalaya: Era Baru Penegakan Hukum Lalu Lintas

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menyerahkan hibah perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada Polres Tasikmalaya. Langkah ini menandai dimulainya era penegakan hukum lalu lintas berbasis digital di wilayah tersebut, di mana kehadiran fisik polisi di lapangan tidak lagi menjadi satu-satunya faktor penentu bagi para pelanggar aturan.
Pj Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa hibah ini murni untuk kepentingan edukasi masyarakat. Menurutnya, pengawasan elektronik akan mendorong kepatuhan berlalu lintas meski tanpa keberadaan petugas di jalan.
“Menerapkan sistem digital dalam berbagai sektor memang sudah jadi keharusan pada zaman sekarang. Kami berharap wajah lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya menjadi lebih tertib, aman, dan modern,” ujar Roni, Sabtu (14/3/2026).
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menilai ETLE sebagai terobosan sekaligus inovasi luar biasa dalam penegakan hukum.
“Dengan ETLE, penegakan hukum cukup menggunakan kamera elektronik tanpa penilangan manual. Tujuan utamanya bukan sekadar menindak, melainkan membangun kesadaran mandiri masyarakat,” jelas Wahyu.
Perangkat ETLE saat ini telah terpasang di titik strategis, yakni kawasan Badak Paeh, Jl. Singaparna. Kamera akan memantau pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, maupun pelanggaran lalu lintas lainnya sepanjang waktu.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, menambahkan bahwa sistem ETLE tidak langsung diberlakukan dengan denda. Tahap awal akan difokuskan pada sosialisasi massif agar masyarakat tidak kaget dengan perubahan sistem.
“Kami menunggu instruksi dari Kakor Lantas sebelum benar-benar mengaktifkan fungsi penilangan ETLE,” ujarnya.
Setelah sosialisasi berjalan optimal, Satlantas berencana memperluas titik pemasangan ETLE, terutama di lokasi trouble spot dan black spot yang rawan pelanggaran serta kecelakaan.
Laporan: Chandra Foetra S.



