LBH KIS Resmi Hadir di Pesawaran, Siap Perkuat Perlindungan Hukum dan Ekosistem Kesehatan Daerah

BERITANASIONAL.ID, PESAWARAN – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (DPP LBH KIS) secara resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH KIS Kabupaten Pesawaran. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang berlangsung di Jalan Imam Bonjol No. 544A, Sumberjo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Senin (19/1/2026).
Pengukuhan ini menjadi langkah awal dimulainya peran aktif LBH KIS di Kabupaten Pesawaran dalam memperkuat perlindungan hukum sekaligus membangun ekosistem kesehatan yang lebih adil, aman, dan berkelanjutan.
Ketua Umum DPP LBH KIS, Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran DPD LBH KIS Pesawaran diharapkan tidak hanya menjadi lembaga pendamping hukum, tetapi juga berfungsi sebagai “laboratorium kesehatan” yang mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.
“DPD LBH KIS Pesawaran kami harapkan menjadi terminal pelayanan kesehatan dari sisi hukum. Mulai dari perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan, pendampingan masyarakat, hingga dukungan terhadap ketersediaan dan pemanfaatan alat penunjang kesehatan,” ujar Febrian.
Menurutnya, LBH KIS harus hadir sebagai garda terdepan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam layanan kesehatan, baik tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, maupun masyarakat sebagai penerima layanan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal DPP LBH KIS, Wahyu Widiyatmiko, S.H., M.H., CPM., yang mendampingi proses penyerahan SK sekaligus memberikan arahan strategis kepada jajaran pengurus daerah. Ia menekankan pentingnya program kerja yang adaptif, responsif terhadap kebutuhan daerah, serta berorientasi pada keberlanjutan.
Sementara itu, Rudian Arista, selaku Ketua DPD LBH KIS Kabupaten Pesawaran, menyatakan kesiapan penuh dalam mengemban amanah yang diberikan oleh DPP LBH KIS. Ia berkomitmen menjalankan seluruh arahan organisasi dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
“Arahan dari Ketua Umum akan kami jadikan pedoman utama. Kami ingin LBH KIS benar-benar hadir, dekat, dan dirasakan manfaatnya oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat Pesawaran,” kata Rudian.
Dengan terbentuknya DPD LBH KIS Kabupaten Pesawaran, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara lembaga bantuan hukum, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sinergi tersebut diyakini mampu mendorong terciptanya sistem kesehatan yang transparan, responsif, serta berkeadilan di tingkat kabupaten.
Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH KIS) merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang bantuan hukum dan advokasi kesehatan. LBH KIS fokus pada pendampingan tenaga kesehatan dan masyarakat, advokasi kebijakan publik, serta upaya penguatan sistem kesehatan nasional yang berkeadilan. (*/Bayu)



