DaerahJawa TimurSitubondo

LBH Mitra Santri, Berharap Majelis Hakim DKPP Besikap Profesional dalam Sidang Komisioner KPU Situbondo

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Asrawi SH, Direktur LBH Mitra Santri berharap persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap seluruh Komisioner KPU Situbondo berlangsung secara obyektif dan hakimnya harus profesional, Selasa (29/05/2025).

“Walaupun Pemilukada Situbondo sudah selesai dan pemenangnya Mas Rio dan Mbak Ulfi, tapi keadilan pemilu harus tetap di tegakkan. Karena keadilan pemilu sebagai sumbuh dan nilai tegaknya keadilan pemilukada di Kabupaten Situbondo,” kata Asrawi.

Lebih lanjut, Asrawi mengatakan, besok pada tanggal 30 April 2025, sidang perdana mengadili kecurangan dugaan pemilukada dan keberpihakan KPU Situbondo akan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Surabaya. “Saya berharap sidang yang berlangsung besok dilakukan secara adil dan profesional oleh Majelelis Hakim,” harap Asrawi.

Tak hanya itu yang disampaikan Asrawi, namun dia mengatakan, tidak cukup pemilukada di Kabupaten Situbondo menghasilkan pemenang, tapi keadilan pemilu juga wajib hukumnya ditegakkan. “Kontestasi ukuran pemilukada Situbondo sukses bukan cuma dalam pelaksanaannya, tapi harus lepas juga dari kecurangan,” tuturnya.

Asrawi menegaskan, jangan meninggalkan pemilukada dengan kecurangan, tapi meninggalkan sebuah kontestasi demokrasi yang bermartabat. Oleh karena itu, LBH Mitra Santri mengajak seluruh elemen masyarakat Situbondo untuk memantau dan mengikuti alur persidangan DKPP terhadap seluruh Komisioner KPU Situbondo karena sidangnya terbuka untuk umum,” ajak Direktur LBH Mitra Santri Situbondo.

Mudah-mudahan, kata Asrawi, sidang DKPP RI menghasilkan putusan yang adil dan bijak yang bisa diterima oleh seluruh elemen masyarakat Kabupaten Situbondo agar ada keadilan pemilu. “Semoga hasil sidang DKPP RI terkait dugaan kecurangan Pilkada Situbondo 2024 lalu, Keputusannya bisa di terima oleh Masyarakat Kabupaten Situbondo,” pungkas Asrawi. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button